Pembangunan Rumdin Eselon III Kejati Bali, Wujud Apresiasi dan Penghargaan Pemkab Badung

 Pembangunan Rumdin Eselon III Kejati Bali, Wujud Apresiasi dan Penghargaan Pemkab Badung

Bupati Giri Prasta, mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, saat melaspas rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali di Sanur, Senin (19/2). (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Pemerintah Kabupaten Badung telah membangun sarana dan prasarana untuk Kejaksaan Tinggi Bali, berupa rumah dinas (Rumdin) eselon III. Yang mana, hal itu merupakan wujud apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kabupaten Badung, kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas sinergi dan kerjasama yang sangat baik selama ini. 

Seperti diketahui, Kejaksaan bertanggung jawab membantu pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan masukan untuk mempermudah investasi di daerah. Tugas itu melekat pada Kejaksaan selain sebagai penegak hukum.

Menurut Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, pembangunan sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi Bali berupa rumah dinas eselon III merupakan wujud apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas sinergi dan kerjasama yang sangat baik selama ini. “Kejaksaan Tinggi Bali selaku bagian dari Forkopimda telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun keamanan, menumbuhkan perekonomian, penegakan hukum, serta mempermudah dan menarik investasi di daerah.” kata Bupati Giri Prasta seusai mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, menghadiri upacara melaspas rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali, di Sanur, Senin 19 Februari 2024.

Upacara melaspas ini, turut dihadiri oleh Kajari Badung Suseno, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba, Kepala BPKAD Badung IA Istri Yanti Agustini, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Bali.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Giri Prasta, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Kejaksaan serta institusi terkait lainnya, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. Terlebih Kabupaten Badung telah menjadi destinasi pariwisata internasional, tentunya sangat potensial akan munculnya berbagai permasalahan hukum dalam berbagai sektor kehidupan, baik ekonomi, sosial budaya maupun menyangkut pertanahan dan pariwisata dalam hubungannya antar masyarakat lokal maupun internasional.

See also  Hari ini Virtual Launching Skutik Premium Sporti All New Honda Vario 160 di Pulau Dewata

“Pemerintah Kabupaten Badung selama ini selalu mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan RI melalui Jaksa Pengacara Negara yang memiliki kuasa khusus, bertindak dalam perkara perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan, atas nama negara, pemerintah, ataupun kepentingan umum.” ucapnya.

Terkait pembangunan rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali ini, menurut data dari Dinas PUPR Badung, menggunakan dana anggaran perubahan APBD Badung 2023 senilai Rp 9.7 Miliar lebih. (MBP)

 

redaksi

Related post