Pemberitaan Terkait Otopsi Byron James Dumschat, Pihak RS Ngoerah Beri Tanggapan

 Pemberitaan Terkait Otopsi Byron James Dumschat, Pihak RS Ngoerah Beri Tanggapan

Direktur Medik dan keperawatan RS Prof. Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, Sp.B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS.,FIAFS.

Pemberitaan Terkait Otopsi Byron James Dumschat, Pihak RS Ngoerah Beri Tanggapan

DENPASAR – baliprawara.com
Terkait otopsi Jasad WNA Australia bernama Byron James Dumschat, yang dilaksanakan pada tanggal 4 Jun 2025, merupakan otopsi forensik (otopsi medikolegal) atas permintaan resmi dari penyidik Polisi Sektor Kuta Utara.

Direktur Medik dan keperawatan RS Prof. Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, Sp.B, Sp.BA.,Subsp.D.A(K)., MARS.,FIAFS., mengatakan, secara teknis, autopsi dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sudah menjadi prosedur tetap untuk mengambil organ utuh dan/atau sampel organ/jaringan serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan mikroskopis jaringan (patologi anatomi) serta analisis toksikologi bila ada indikasi.

“Organ/sampel organ/sampel jaringan/cairan tubuh apa saja yang diambil untuk pemeriksaan penunjang juga tercatat seluruhnya dalam laporan autopsi ataupun Visum et Repertum,” katanya saat memberi keterangan kepada wartawan Rabu 24 September 2025.

Pada kasus tertentu, jantung perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat dimana kelainan di jantung ditemukan tidaklah mudah. Mengeraskan atau fiksasi jaringan utuh jelas memerlukan waktu jauh lebih panjang daripada sampel organ.

Proses ini kemudian berlanjut hingga akhirnya organ atau sampel organ tersebut dapat dilihat di bawah mikroskop dan dianalisis. Proses tersebut harus diakui membutuhkan waktu yang tidak pendek, yaitu sekitar 1 bulan.

“Akurasi dan ketelitian dalam analisis tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pemeriksaan forensik: sejak dimulainya pemeriksaan pertama hingga selesai diterbitkannya laporan autopsi ataupun Visum et Repertum,” ucapnya.

Setelah seluruh pemeriksaan selesai, jantung milik Byron James Dumschat sudah dikembalikan. Repatriasi atau pengembalian jantung yang bersangkutan dilakukan setelah tubuh yang bersangkutan diterbangkan kembali ke Australia. Hal ini disebabkan karena waktu lebih panjang yang diperlukan untuk memproses jantung yang bersangkutan untuk pemeriksaan patologi anatomi.
“Bahwa isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan otopsi Byron James Dumschat,” tegasnya. (MBP)

See also  RS Ngoerah Kremasi 25 Jenazah Terlantar Termasuk 5 WNA

 

redaksi

Related post