Pemda Klungkung Apresiasi Kolaborasi Kementerian HAM Tuntaskan Kasus Kanorayang di Nusa Penida
Kolaborasi Kementerian HAM RI dalam penyelesaian kasus sanksi adat kanorayang di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
SEMARAPURA – baliprawara.com
Pemerintah Kabupaten Klungkung mengapresiasi perhatian dan kolaborasi aktif Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI dalam penyelesaian kasus sanksi adat kanorayang yang sempat terjadi di Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani konflik sosial berbasis hukum adat melalui pendekatan hak asasi manusia.
Apresiasi itu disampaikan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra saat menerima kunjungan Staf Khusus Menteri HAM RI, Thomas Harming Suwarta yang hadir bersama Koordinator Wilayah Kerja Kementerian HAM Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem di Kantor Bupati Klungkung, Rabu 18 Februari 2026.
Wakil Bupati Klungkung menegaskan bahwa permasalahan adat yang sempat terjadi di Banjar Sental Kangin kini telah diselesaikan dan tidak lagi menimbulkan gangguan sosial di masyarakat.
“Sampai hari ini, permasalahan kanorayang sudah selesai. Warga yang terkena sanksi kanorayang sudah kembali ke masyarakat,” ujarnya didampingi Asisten 1, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Klungkung, serta Camat Nusa Penida.
Tjok Surya menambahkan, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap tidak ada lagi pemicu baru yang dapat menimbulkan konflik serupa, mengingat kondisi masyarakat saat ini telah kembali kondusif.
“Untuk aktivitas sehari-hari, warga yang terkena sanksi sudah beraktivitas secara normal, baik yang sekolah maupun yang bekerja. Semuanya berjalan seperti semula,” imbuhnya.
Selain membahas perkembangan kasus, Staf Khusus Menteri HAM RI, Thomas Harming Suwarta dalam pertemuan tersebut juga memaparkan dua program prioritas nasional Kementerian HAM tahun 2026, yakni pembentukan Desa Sadar HAM dan Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian). Program Kampung Redam dinilai relevan dengan konteks daerah yang memiliki pengalaman konflik sosial.
“Tahun 2026 ada dua program prioritas Kementerian HAM, yaitu Desa Sadar HAM dan Kampung Redam. Kampung Redam dihadirkan untuk Menciptakan perdamaian, rekonsiliasi, serta meningkatkan kesadaran penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di daerah konflik. Tentu juga Kampung Redam diharapkan menjadi pusat pemulihan sosial dan ekonomi yang memastikan persaudaraan serta persatuan bangsa lebih kuat,” katanya.
Menurut Thomas, pengalaman penyelesaian kasus kanorayang di Nusa Penida menunjukkan bahwa konflik sosial dapat diselesaikan secara damai melalui proses mediasi, diskusi dan komunikasi sehingga tidak menjadi konflik yang lebih besar.
“Apa yang terjadi di Kabupaten Klungkung, khususnya di Kecamatan Nusa Penida, sempat ditangani oleh Kementerian HAM. Dengan sinergi dan komunikasi bersama Pemda Klungkung, hari ini kami mendapatkan update bahwa permasalahan tersebut sudah bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Thomas menyebut, keberhasilan penyelesaian konflik ini menjadi catatan positif dan contoh praktik baik dalam penanganan konflik di masyarakat. Sebanyak 7 KK yang sebelumnya terdampak sanksi adat kini telah kembali ke Nusa Penida dan menjalani kehidupan secara normal, termasuk pemenuhan hak-hak dasar sebagai warga negara. Utamanya rasa aman untuk tinggal dan melakukan aktivitas sehari-hari, hak atas pekerjaan dan pendidikan untuk anak-anak sekolah.
“Kami berharap proses rekonsiliasi ini bisa berjalan dengan lebih baik lagi. Wakil Bupati juga telah memberikan jaminan bahwa proses ini perlahan-lahan bisa memberikan hasil yang baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” tandasnya.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Kementerian HAM sepakat memperkuat kerja sama dalam menjaga kondusivitas sosial, mendorong rekonsiliasi yang berkelanjutan, serta mengimplementasikan program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam sebagai langkah preventif dalam memitigasi potensi konflik di masyarakat. Terkait dua program prioritas tersebut, Pemerintah Kabupaten Klungkung menyatakan dukungan penuh dan berkomitmen untuk menjalin sinergi dengan Kementerian HAM. (MBP/Humas Wilayah Kerja Bali)