Pemkab Badung dan Kemenkumham Bali, Dekatkan Pelayanan Publik Warga Binaan Lapas

 Pemkab Badung dan Kemenkumham Bali, Dekatkan Pelayanan Publik Warga Binaan Lapas

Sekda Adi Arnawa, usai menandatangani Addendum Nota Kesepakatan antara Kanwilkumham Bali dengan Pemkab Badung di Lapas Kerobokan, Senin (4/9).

MANGUPURA – baliprawara.com

Mewakili Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Sekda Wayan Adi Arnawa sangat menyambut baik dan mengapresiasi kerjasama yang sinergis antara Kemenkumham Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung. Sinergitas ini, diwujudkan dengan dilaksanakannya penandatanganan addendum nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung. 

MOU ini berisi tentang Konsolidasi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Kabupaten Badung. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya Gerai Adminduk dan Klinik Kesehatan di Lapas Kerobokan, diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan publik terhadap seluruh warga masyarakat, tidak terkecuali warga binaan dan pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Pengembangan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham dan Pemkab Badung ini merupakan inisiasi dari beberapa perangkat daerah yakni Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Brida dan BPBD Kabupaten Badung,” kata Sekda Adi Arnawa, usai penandatanganan MOU, di Lapas Kerobokan, Senin 4 September 2023.

Melalui kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Sekda menyebut akan dilaksanakan pelayanan administrasi kependudukan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan dan lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan. Selain itu juga dilakukan tukar menukar informasi dan data Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Kabupaten Badung. Termasuk juga Warga Negara Asing (WNA) Pemegang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan KTP Elektronik yang berdomisili dan bertempat tinggal di Kabupaten Badung dengan divisi imigrasi.

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan, melalui penandatanganan ini memperlihatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan, dinamika itu terus berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada penandatanganan addendum lainnya sesuai kebutuhan publik. Kemenkumham mendeliver pelayanan kepada masyarakat yang urusannya sangat majemuk, orang dari lahir sampai meninggal.

“Itulah gunanya sinergitas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui nota ini kami juga mendorong Pemkab Badung menstimulasi UMKM dan sentra kerajinan untuk berkreasi dan mendaftarkan hak cipta pada kami, sehingga akan meningkatkan nilai komersialnya. Selain melayani kami juga melakukan pengawasan, kami hadir untuk membantu masyarakat. Terima Kasih kepada Pemkab Badung sudah mau hadir dalam rangka meningkatkan pelayanan disini. Melalui kegiatan ini mengingatkan kita untuk selalu saling mengisi,” ungkapnya.

Sementara itu Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengucapkan terimakasih karena Lapas Kerobokan dijadikan lokus penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung. “Satu kehormatan bagi Lapas Kerobokan diberikan kesempatan untuk dapat menyelenggarakan kegiatan seperti ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami yang mana kedepannya banyak sinergi yang bisa dilakukan, dengan adanya dukungan komitmen bersama akan dapat menciptakan suasana yang kondusif, atas nama Lapas Kerobokan saya mengucapkan terimakasih,” ucapnya.

Turut Hadir Anggota DPRD Kabupaten Badung Wayan Sandra, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kapolres Badung, Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung serta Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. (MBP)

 

redaksi

Related post