Pemkab Tabanan Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting
TABANAN – baliprawara.com
Pemerintah Kabupaten Tabanan yang dikoordinir Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, menggelar rapat koordinasi (rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang disinergikan dengan Publikasi Stunting, di Warung Dadi, Desa Dauh Peken Tabanan, Kamis 14 November 2024. Kegiatan ini digelar dalam rangka percepatan penurunan Stunting di Indonesia, serta mensinergikan program dan kegiatan lintas sektor sebagai upaya konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tabanan.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan merujuk amanat Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Made Agus Harthawiguna. Rakor ini turut dihadiri oleh jajaran lintas sektor, yakni Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, para Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tabanan, Perbekel, dan undangan terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Made Agus Harthawiguna, berharap Tabanan bisa mempercepatan penurunan Stunting. Sehinga bisa mewujudkan program pemerintah pusat dalam penangana Stunting. (MBP)