Pemkab Tabanan Tegas Tolak Ormas Baru yang Berpotensi Ganggu Stabilitas

 Pemkab Tabanan Tegas Tolak Ormas Baru yang Berpotensi Ganggu Stabilitas

Pemkab Tabanan Tegas Tolak Ormas Baru yang Berpotensi Ganggu Stabilitas. (Ist)

TABANAN, – baliprawara.com

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Dirga menyatakan sikap tegas menolak kemunculan organisasi kemasyarakatan (ormas) baru yang dinilai bisa mengganggu ketertiban dan keharmonisan di Tabanan.

“Kami tolak kehadiran ormas yang tidak sejalan dengan budaya lokal dan visi pembangunan Tabanan yang aman, damai, dan harmonis,” tegas Bupati Sanjaya, Selasa, 6 Mei 2025.

Wakil Bupati Dirga menambahkan, masyarakat tetap diberi ruang untuk berorganisasi, tetapi harus legal dan tidak memecah belah. “Kami akan tindak tegas jika ada ormas yang menimbulkan keresahan atau tidak punya dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Data Dinas Kesbangpol Tabanan mencatat saat ini terdapat 21 ormas (satu bubar), 49 perkumpulan (satu bubar, satu tidak aktif, satu ganti pengurus), dan 41 yayasan aktif.

Pemkab Tabanan juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap provokasi dan memastikan bekerja sama dengan aparat hukum untuk menertibkan ormas ilegal demi menjaga stabilitas sosial dan budaya.(MBP/r) 

 

See also  Sambut New Normal, Aktivitas Wedding Akan Mengarah ke Elopement

redaksi2

Related post