Pemkot Denpasar Genjot Pembangunan Kanal Air IPA Belusung

 Pemkot Denpasar Genjot Pembangunan Kanal Air IPA Belusung

Pengecekan progres pembangunan kanal air di IPA Belusung.

DENPASAR – baliprawara.com

Untuk mempercepat pemenuhan air bersih bagi masyarakat dan meratanya distribusi air bersih di sejumlah wilayah di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar terus menggenjot pembangunan Kanal Air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung Denpasar Utara. Progres pembangunan Kanal ini, ditinjau langsung Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Rabu 20 April 2022.

Peninjauan langsung Wakil Walikota Denpasar ke lapangan bersama Kajari Denpasar Yuliana Sagala, di dampingi oleh Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar IB Gede Arsana, dan  Direktur Teknik Perumda Tirta Sewakadarma I Putu Yasa.

Direktur Teknik I Putu Yasa memaparkan, beberapa hal teknis terkait pembangunan, kanal pemisah antara air yang mengalir untuk Badung dan Denpasar di hulunya yang selama  ini masih menjadi satu, sehingga menyebabkan aliran air ke Kota Denpasar pada saat musim kemarau kurang, karena debit air yang kecil.

“Saat musim hujan kanal air sering tersumbat oleh endapan lumpur, batang batang  kayu dan sampah dari hulu, sehingga walaupun air banyak tapi tidak bisa mengalir ke dalam kanal. Oleh karena itu, akan dibuat katup di ujung kanal dan kantong-kantong lumpur supaya air dapat mengalir masuk ke dalam kanal,” katanya.

 

Menurut Putu Yasa dalam pengerjaan saat ini ada beberapa masalah yang masih menghambat, yakni kondisi medan yang sulit ditambah curah hujan yang cukup tinggi, sangat mempengaruhi proses pembangunan yang berada di tepian jurang ini. “Saat ini sudah sampai tahap 1 untuk pengecoran. Tahap pertama ditargetkan selesai sebelum lebaran, dan pengecoran tahap kedua dilanjutkan setelah lebaran,” ujar Putu Yasa.

See also  Intake IPA Belusung Dipenuhi Lumpur dan Pasir, PDAM Denpasar Lakukan Pengurasan

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, kunjungan kali ini ke Kanal Belusung  sehubungan dengan adanya surat permohonan pendampingan hukum dari Perumda Tirta Sewakadarma terkait dengan pembangunan Kanal di Belusung. “Kami telah terbitkan surat perintah kepada Jaksa Pengacara Negara yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan hukum atau Legal Assistance terhadap kegiatan pembangunan ini sehingga dapat bejalan lancar dan menghindari kesalahan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Sementara Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pembangunan Kanal Air IPA Belusung adalah merupakan program prioritas Pemkot Denpasar dalam upaya untuk meminimalisir gangguan distribusi air bersih kepada masyarakat.  ”Kami akan terus mengawal dan memantau proses pembangunan hingga selesai, serta terus saling berkomunikasi dengan Perumda Tirta Sewakadarma, Kejari dan seluruh OPD terkait, mengenai apa saja kendala-kendala yang dialami sehingga bisa dicarikan solusi.  Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, sebisa mungkin dapat diselesaikan  dengan lebih cepat sehingga gangguan distribusi air bersih bisa cepat tertangani,” ujarnya. (MBP)

 

redaksi

Related post