Pemprov Bali Bersama Pertamina dan Hiswana Migas, Sikapi Kelangkaan LPG 3 Kg

 Pemprov Bali Bersama Pertamina dan Hiswana Migas, Sikapi Kelangkaan LPG 3 Kg

Suasana antrean pembelian LPG 3Kg.

DENPASAR – baliprawara.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, mengambil langkah proaktif menyikapi kelangkaan Liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg, dalam beberapa hari terakhir yang banyak dikeluhkan masyarakat. Kondisi ini juga dikoordinasikan dengan pihak Pertamina dan Hiswana Migas.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan, menyampaikan, dari informasi pihak Pertamina dan Hiswana Migas, tidak ada pengurangan kuota LPG 3 kg untuk wilayah Bali pada tahun 2024. Namun, di tahun ini, ada penambahan jumlah pangkalan dari 3.500 di tahun 2023 menjadi 4.400 pada tahun 2024. 

“Karena jumlah pangkalan bertambah, maka jatah yang diterima setiap pangkalan berkurang,” kata Ida Bagus Setiawan dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu 5 Juni 2024.

Selain itu, lanjut dia, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2024, pemerintah mulai memberlakukan pembelian LPG 3 Kg dengan syarat NIK. Regulasi ini merupakan mekanisme yang ditempuh pemerintah untuk pengendalian dan pendataan sehingga barang bersubsidi tepat sasaran.

Seiring dengan pemberlakuan regulasi pembelian LPG 3 Kg, tim gabungan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota secara intens turun melakukan monitoring dan evaluasi. Selain itu, menyikapi keluhan masyarakat yang sulit memperoleh LPG 3 Kg, tim juga melaksanakan operasi pasar di sejumlah lokasi. 

“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bali,” tambahnya sembari menghimbau masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh subsidi agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan. (MBP)

 

See also  Libur Hari Raya Waisak, 258.760  Penumpang Terlayani di Bandara Ngurah Rai

redaksi

Related post