Pemprov Bali Rancang Panduan Kerjasama Publikasi Media

 Pemprov Bali Rancang Panduan Kerjasama Publikasi Media

Rapat awal membahas konsep Panduan Kerjasama Publikasi Media antara Pemerintah Provinsi Bali dengan berbagai media di Bali. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Kepala Bappeda Provinsi Bali, diwakili Fungsional Pranata Humas Ahli Madya I Dewa Putu Gandita Rai Anom, menghadiri rapat awal untuk melakukan pembahasan terhadap konsep Panduan Kerjasama Publikasi Media antara Pemerintah Provinsi Bali dengan berbagai media di Bali. Rapat dilaksanakan di ruang Video Conferensi I Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali yang beralamat di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 7 Denpasar, Kamis 15 Februari 2024.

Rapat ini dibuka oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfos I Made Dwi Prayana dihadiri oleh Kepala Bidang Humas, Publikasi dan Dokumentasi Diskominfos K. Suadnyana Puriyanto selaku narasumber, utusan Inspektorat Provinsi Bali, utusan Biro Hukum Setda Provinsi Bali, utusan Sekretariat DPRD Provinsi Bali, utusan Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan utusan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali.

Konsep Panduan Kerjasama Publikasi Media adalah sebuah konsep yang disusun oleh Diskominfos Provinsi Bali yang dirancang untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan kerjasama penyebarluasan informasi Pemerintah Provinsi Bali kepada masyarakat. Terutama melalui berbagai bentuk media massa, seperti media cetak, media penyiaran, maupun media elektronik.

Hal-hal yang diatur dalam pedoman tersebut meliputi ruang lingkup, jangka waktu, jenis dan hasil kerjasama, persyaratan kerjasama, biaya/harga dan mekanisme, serta teknis pengajuan kerjasama. Dengan adanya pedoman ini diharapkan tata cara kerjasama publikasi media mengenai informasi Pemprov Bali akan lebih tertata dan akuntabel. (MBP)

 

See also  Dicintai Masyarakat, Yonda Kembali Dikukuhkan Sebagai Bendesa Tanjung Benoa untuk Kali ke-3

redaksi

Related post