Pemprov Bali Segera Susun Skema Kebijakan Larangan Mudik
DENPASAR – baliprawara.com
Presiden Joko Widodo telah resmi melarang warga Muslim untuk mudik Lebaran tahun ini. Keputusan tersebut diambil guna mencegah penyebaran Covid-19.
Keputusan Presiden ini siap dilaksanakan Pemprov Bali. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Selasa (21/4), mengatakan, Pemprov Bali akan segera menyusun skema kebijakan dengan melibatkan tokoh-tokoh agama Islam di Bali.
“Koordinasi dengan tokoh agama akan segera dikomunikasikan dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat,” ujar Dewa Indra.
Di sisi lain, terkait kemungkinan terjadinya eksodus penduduk dari luar daerah Bali, Dewa Indra menyampaikan, pemerintah pusat tidak melarang mobilitas penduduk antarprovinsi. Namun, sudah ada instruksi dari Gubernur yang membatasi datangnya orang luar daerah ke Bali.
“Yang bisa masuk ke Bali harus dengan alasan dan kepentingan yang jelas. Jika mereka datang melalui Pelabuhan Gilimanuk maka dilakukan rapid test. Jika tidak ada kepentingan urgent di Bali maka kita kembalikan,” tegasnya. (MBP2)