Pemprov Bali Siapkan Prosedur Karantina bagi 230 TKI

 Pemprov Bali Siapkan Prosedur Karantina bagi 230 TKI

DENPASAR – baliprawara.com

Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan, sampai dengan Minggu (22/3), secara komulatif jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona di Bali mencapai 96 orang. Dari jumlah tersebut, 70 di antaranya dinyatakan negatif dan 3 orang positif. Sedangkan 23 pasien lagi masih menunggu hasil lab. Sampai saat ini belum ada penambahan pasien positif Covid-19.
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemprov Bali terus melakukan langkah terpadu. Selain yang sudah rutin dilakukan, Pemprov Bali juga telah menyiapkan rencana pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 230 orang dari berbagai negara, terutama dari negara terpapar virus Corona.
Dijelaskan, Pemprov Bali telah menyiapkan prosedur karantina untuk TKI yang pulang ke Bali. Prosesnya mulai dari Bandara Ngurah Rai. Di sana, tim terdiri dari unsur-unsur yang ada di bandara, Pemprov Bali dibantu juga dengan aparat kepolisian, secara bersama-sama melakukan pemisahan atau identifikasi yang mana merupakan pekerja migran Indonesia yang kembali dari negara-negara yang terjangkit Covid-19 dan yang mana yang tidak.
Akan dilakukan pemeriksaan intensif baik kondisi terkini TKI maupun sertifikat kesehatan terkait. Apabila tidak membawa surat kesehatan dari negara yang ditinggali sebelumnya, maka akan dilakukan karantina dan Pemprov Bali sudah menyiapkan tempat khusus.

See also  Wakil Ketua DPRD Badung, Bantu APD untuk Anggota Polres Badung

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *