Pemugaran Meru Tumpang Tiga Pura Uluwatu Rampung, Pamelaspasan Digelar saat Sugihan Bali

 Pemugaran Meru Tumpang Tiga Pura Uluwatu Rampung, Pamelaspasan Digelar saat Sugihan Bali

Pemugaran palinggih meru timpang tiga di Pura Uluwatu, rampung dikerjakan.

MANGUPURA – baliprawara.com

Pemugaran Meru tumpang tiga di Pura Luhur Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pasca terbakar pada November 2022 lalu, saat ini sudah rampung dikerjakan. Kondisi bangunan fisik, sudah 100 persen rampung. Saat ini, pihak desa adat, tinggal menunggu penyerahan dari pihak undagi dan menunggu prosesi Pamelaspasan yang akan digelar dalam waktu dekat ini. 

Menurut Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, dengan rampungnya pemugaran meru tumpang tiga, terkait rencana Pamelaspasan, akan digelar pada tanggal 28 Juli 2023, bertepatan dengan hari Sugihan Bali. Setelah itu baru menunggu prosesi nyanggra Pujawali pada Anggara Kasih Medangsia yang jatuh pada 22 Agustus 2023. “Untuk meru tumpang tiga di Pura Uluwatu, bangunan fisik sudah 100 persen rampung. Tinggal menunggu prosesi pamelaspasan, bertepatan dengan hari Sugihan Bali nanti,” kata Sumerta saat dikonfirmasi, Kamis 6 Juli 2023.

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk rangkaian upacara pemelaspasan, ada tiga tingkatan upakara yang dihaturkan. Yakni di utama mandala, Madya Mandala dan area Nista Mandal. Yang mana untuk tingkatan upacara yang nantinya dilaksanakan, diserahkan kepada Bagawanta Puri dan Serati Banten, berdasarkan suratan sastra. “Semua sudah diserahkan kepada Bagawanta Puri dan Serati Banten, terutama upakara berkaitan kedurmanggala atau terkena musibah,” bebernya.

Meski meru tumpang tiga sudah rampung dikerjakan, namun untuk umat yang akan melakukan persembahyangan, masih dipusatkan di Madya Mandala. Setelah pemelaspasan usai, baru bisa di utama mandala dan di madya mandala. 

Seperti diketahui, pada Selasa 8 November 2022, telah terjadi kebakaran pada palinggih utama Pura Uluwatu, yang berupa Meru Tumpang tiga. Kebakaran itu ternyata dipicu akibat sambaran petir yang mengenai bagian atap meru tumpang tiga yang berbahan ijuk. (MBP1)

See also  Status Hukum Ngaben Sudaji Tak Jelas, Tim Hukum Kembali Layangkan Permohonan SP3

 

redaksi

Related post