Penanganan Penyakit Babi, Pemkab Badung Bentuk Tim

MANGUPURA – baliprawara.com
Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa menekankan bahwa, terjadinya kasus kematian babi yang belakangan merebak, harus disikapi dengan langkah-langkah cepat dan action di lapangan. Karena wabah ini sudah merambah ke seluruh wilayah dengan kematian yang cukup tinggi pula. Bahkan banyaknya bangkai babi yang dibuang sembarangan.
Kondisi ini menurutnya harus disikapi dengan bijak dan tidak perlu saling menyalahkan. Pihaknya mengatakan, untuk penanganan kasus ini, perlu dilakukan koordinasi dengan melibatkan seluruh OPD di Badung dengan membentuk Tim Penanganan Penyakit Babi yang dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Selain pembentukan Tim, Suiasa juga berharap, perlu memikirkan program recovery misalnya kedepan adanya bantuan bibit babi kepada masyarakat yang kena musibah kematian babi. “Dengan adanya tim ini kami harapkan penanganan khusus kematian babi dapat dilakukan dengan cepat dan aman,” kata Suiasa disela Rapat Koordinasi lintas sektor penanganan virus babi di Puspem Badung, Rabu (11/3).
Kadis Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana menjelaskan, sampai saat ini penanganan penyakit babi di Badung terus dilakukan. Terutamanya berkaitan dengan pemberian edukasi kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran virus babi tersebut. Berdasarkan hasil pendataan petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan angka kematian babi masih terus terjadi, karena sampai saat ini belum ditemukan vaksin atau obatnya.
Sehingga kata dia, satu-satunya cara yang dapat dilakukan adalah menjaga kebersihan kandang melalui bioscurity. Lebih lanjut dikatakan, dari keterangan Dirjen Peternakan sampai saat ini belum ada vaksin dan obat di seluruh dunia. Pemerintah kata dia sedang melakukan ujicoba dan akhir Maret ini vaksin yang sedang dibuat pemerintah bersama tim ahli akan diuji coba. “Dirjen berharap tiga bulan kedepan bila proses uji coba berhasil, kita akan punya vaksin khusus untuk penanganan virus yang menyebabkan kematian babi ini, ” terangnya.
Dari kasus ini, muncul keluhan dari masyarakat berkenaan dengan bangkai babi yang dibuang sembarangan di tempat umum terutama di sungai dan saluran irigasi. “Dari awal kami sudah menyampaikan kepada masyarakat khususnya peternak agar tidak membuang bangkai babi sembarangan. Lebih baik mengubur atau membakarnya. Kalau dibuang akan sangat berdampak pada percepatan proses penyebaran virus tersebut,” tambahnya. (praw1)