Penataan Pantai Samigita akan Libatkan Ratusan Pekerja dan Tenaga Lokal

 Penataan Pantai Samigita akan Libatkan Ratusan Pekerja dan Tenaga Lokal

MANGUPURA – baliprawara.com

Penataan Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita), mulai dikerjakan. Bahkan, dari pihak rekanan yakni PT Tunas Jaya Sanur Bianglala KSO, telah melaksanakan setting out di lapangan.

Terkait pelaksanaan, mekanisme pengerjaan teknis proyek ini, juga telah disosialisasikan kepada masyarakat, Sabtu 14 Mei 2022 oleh pihak Dinas PUPR Badung, bersama pelaksana proyek. Penataan pantai ini, nantinya juga akan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat lokal.

Menurut Project Manager Tunas Jaya Sanur Bianglala KSO, Nyoman Agus Sandika, penataan Pantai Samigita ini, dalam pengerjaannya nanti, akan melibatkan sebanyak 560 orang pekerja yang akan berkolaborasi dengan tenaga kerja masyarakat lokal. Pemberdayaan itu nantinya akan menyesuaikan kebutuhan teknis di lapangan. “Setelah setting out, nanti pihak direksi akan mengecek untuk tahapan mobilisasi tenaga. Nanti akan kita libatkan masyarakat per masing-masing wilayah, sebab mereka yang lebih mengetahui kondisi di lapangan,” katanya belum lama ini.

Dikatakan, untuk pemetaan, akan dilaksanakan selama 230 hari, dari tanggal 11 Mei – 27 Desember 2022. Untuk di Pantai Kuta, nantinya area yang pertama kali disentuh adalah lokasi parkir di kawasan Depan Beach walk dan perbatasan dengan Pantai Legian, sebab disana nantinya akan dijadikan lokasi relokasi pedagang pasar seni Kuta yang bangunannya akan ditata ulang. 

 

Hingga saat ini, ada sebanyak 175 pedagang dari total 204 pedagang pasar seni yang telah mendaftar untuk direlokasi. Jumlah tersebut kemungkinan masih bisa bertambah. Setelah lapak sementara siap dibangun, baru relokasi dilaksanakan, sehingga pembongkaran bangunan pasar seni dapat dilaksanakan. “Ini akan kita laksanakan secara bertahap sambil menunggu data total. Awal Juni rencananya mereka sudah mulai aktivitas disana,” bebernya.

See also  Corona, Gestok Era Milenial

Selain pedagang Pasar Seni Kuta, pada dasarnya tidak ada pedagang lain yang akan direlokasi. Sebab pedagang Pantai di Samigita rata-rata berlokasi dekat dengan pagar pantai, yang nantinya akan digeser sementara sesuai pengerjaan di lapangan. Nantinya pergeseran itu akan diinformasikan 2-3 hari sebelum pengerjaan, dengan dibantu pihak desa adat setempat.

Selain clean construction, pihaknya juga memastikan proyek tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas di Pantai. Sebab kebersihan, jam kerja, mobilisasi alat sudah diatur sedemikian rupa. Dimana fabrikasi bahan akan dilaksanakan di luar lokasi pengerjaan atau stockyard, demi meminimalisir penumpukan stok barang di lapangan. Selain itu seluruh pekerja juga akan ditempatkan pada area yang jauh dari kawasan pengerjaan. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba menerangkan bahwa, proyek penataan sudah langsung dikerjakan setelah penyerahan lapangan. Sesuai kontrak, proyek tersebut harus rampung dikerjakan pada tanggal 16 Desember 2022. Apabila proyek tersebut molor dari waktu tersebut, sesuai ketentuan mereka masih diberikan waktu sampai 3 hari kalender, namun hal itu terhitung denda.

Dalam penataan, pihaknya mempersyaratkan agar pengerjaannya agar clean construction, sehingga benar bersih dan menjaga estetika kawasan. Termasuk waktu pengerjaan agar lebih banyak berfokus pada malam hari, agar aktivitas kunjungan dan masyarakat tidak sampai terganggu. Terkait penambahan pasir pantai, dirinya menegaskan, tidak mengambil dari lokasi lain. Namun, akan dilakukan dengan pemindahan pasir dari titik satu ke titik lainnya. “Tidak ada mengambil pasir dari luar. Setelah penataan rampung, nanti kelanjutannya akan dilaksanakan pihak BWS untuk penambahan pasir semua,” bebernya. (MBP)

 

redaksi

Related post