Penataan Pura Pegonjongan Terkendala Anggaran, Perhatian Pemerintah Sangat Diharapkan
SINGARAJA – baliprawara.com
Pura Pegonjongan yang terletak di Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, merupakan pura yang berkaitan dengan Pura Dalem Balingkang di Desa Pinggan Kintamani. Pura yang diempon lima desa adat dari dua kabupaten berbeda, yakni Geretek, Tembok dan Sambirenteng di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng serta Siakin dan Pinggan di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli sampai sekarang kondisinya belum tertata dengan baik.
Masyarakat Desa Sambirenteng Tejakula, sangat berharap pemerintah memperhatikan kondisi Pura Pegonjongan khususnya untuk penataan penyengker. Pasalnya, lanjutan penataan pura yang erat kaitannya dengan Pura Dalem Balingkang tersebut tak kunjung terealisasi lantaran terganjal dana. Hal tersebut diungkapkan oleh tokoh masyarakat Sambirenteng, I Komang Agus Swastika dan Bendesa Adat Geretek, I Wayan Taman, Sabtu 17 Oktober 2021.
Komang Agus Swastika yang juga merupakan Calon Perbekel Desa Sambirenteng ini mengatakan, dengan adanya penataan khususnya penyengker, maka pamedek nantinya bisa lebih nyaman. Yang lebih penting lanjut dia, kesucian pura akan dapat lebih terjaga. “Penataan khususnya penyengker sangat penting. Supaya tidak sembarang orang masuk pura, apalagi bagi mereka yang sedang berhalangan atau cuntaka dan yang tidak punya kepentingan bersembahyang,” katanya.
Pihaknya memaklumi, pemerintah juga terkendala anggaran mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun ia berharap, ketika kondisi keuangan telah normal, pemerintah bisa memberikan prioritas pada penataan Pura Pegonjongan. “Kami berharap pandemi segera berakhir, sehingga pemerintah bisa membantu masyarakat dalam mewujudkan penataan pura yang telah lama diinginkan,” ujar pria yang akrab disapa Komang Apel ini.
Sementara Bendesa Adat Geretek, I Wayan Taman menambahkan, kondisi pura saat ini belum tertata dengan baik. Hingga kini, tembok penyengker sekeliling pura belum ada, termasuk juga pada jaba sisi dan jaba tengah. Selain itu, Pura Pegonjongan belum dilengkapi dengan candi bentar, pamedal di empat penjuru mata angin, bale kulkul dan tempat pemangku nganteb bebantenan.
Meski demikian, penataan pura tak bisa dilanjutkan lantaran dananya tergolong besar. “Penataan terakhir sekitar tahun 2008. Waktu itu renovasi palinggih dan candi. Untuk penataan keseluruhan belum bisa karena belum ada dana. Kalau ada dana baru bisa,” jelasnya.
Sejatinya, pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan ke Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali pada tahun 2019. Namun sampai sekarang belum ada realisasinya. “Kemungkinan karena Covid-19. Semoga ketika kondisi normal bisa direalisasikan,” harapnya.
Hal senada disampaikan Kelian Dusun Banjar Dinas Geretek Made Supama. Masyarakat, kata dia, tak bisa berbuat banyak mengingat biaya penataan pura sangat besar. Maka dari itu, bantuan pemerintah sangatlah diharapkan. Terlebih pura ini sarat akan sejarah dan bernilai penting bagi masyarakat Bali. (MBP)