Pencuri Sepeda Diamankan Satgas Covid-19 Desa Dauh Puri Klod
DENPASAR – baliprawara.com
Satu pelaku dari kawanan pencuri sepeda gunung di Jalan Teuku Umar, Gang Rajawali No. 9, Banjar Ekasila Desa Dauh Puri Klod berhasil diamankan satgas bersama relawan Covid-19, pemuda STT Banjar Ekasila, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Dauh Puri Klod, Minggu (10/5) malam. Kasus pencurian tersebut kini ditangani Polsek Denpasar Barat.
Perbekel Desa Dauh Puri Klod Nengah Suartha, Senin (11/5), mengatakan, kasus pencurian sepeda ini pertama kali dilaporkan oleh pemilik sepeda, Agus Setiawan kepada pemilik kos di Gang Rajawali Teuku Umar, Komang Adi Wilantara pada Sabtu (9/5). Kasus ini kemudian diteruskan ke STT Banjar Ekasila dan relawan dusun yang sedang melakukan patroli malam terkait pengetatan wilayah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Pemuda STT dan relawan dusun berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas bersama intel untuk mengejar pelaku pencurian. Setelah melakukan pengejaran, akhirnya salah satu dari kelompok yang terdiri dari 3 orang ini tertangkap di wilayah Ubung pada 10 Mei sekitar pukul 23.15 Wita. Pelakunya berinisial SB yang berasal dari luar Bali, namun tinggal di Pemogan.
“Dalam pandemi Covid-19 ini kami imbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, karena kriminalitas bisa saja terjadi kapanpun. Dan dengan kejadian ini diharapkan masing-masing dusun atau desa berperan serta mengaktifkan kembali ronda yang bekerja sama dengan relawan desa nya masing-masing. Marilah kita jaga keamanan dan kekondusifan wilayah kita dengan selalu waspada dan koordinasi antar wilayah agar tercipta ketenteraman bagi warga,” kata Nengah Suartha. (MBP)