Penduduk Non Permanen di Penatih Mulai Didata
DENPASAR – baliprawara.com
Dalam rangka menciptakan tertib administrasi kependudukan pasca libur Lebaran, tim Gabungan dari Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, menggelar pendataan penduduk non permanen, Jumat 12 April 2024, malam. Kegiatan yang menyasar rumah kontrakan dan kos-kosan di Lingkungan Tembau Kaja Kelurahan1 Penatih ini, melibatkan tim Gabungan dari Linmas, Polsek Denpasar Timur, Pecalang.
Dari pendataan ini, tercatat sebanyak 24 orang dari Nusa Tenggara Timur yang tinggal di Lingkungan Tembau Kaja yang ternyata sudah memiliki surat Keterangan Penduduk Non Permanen. “Mereka telah terdata dan memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen, meskipun demikian kami tetap memberikan sosialisasi agar mentaati aturan yang berlaku,” kata Kepala Kelurahan Penatih I Wayan Murda, S.Ag., sembari mengatakan kalau titik fokus pelaksanaan sidak adalah rumah kontrakan dan kos-kosan.
Dikatakan Murda, untuk pendataan penduduk non permanen ini, akan dilakukan secara bertahap, dan rutin. Dengan harapan, setiap penduduk non permanen, selalu tertib melaporkan kepada kelian setempat, sehingga tercipta tertib administrasi serta keamanan bersama.
“Harapan ke depan, di wilayah Kelurahan Penatih khususnya, dan Denpasar pada umumnya semakin kondusif dan tertib administrasi kependudukan,” harapnya.
Salah satu warga, Maria, yang terdata, mengaku tak keberatan dengan langkah yang dilakukan instansi terkait. Menurutnya sidak ini tepat dilakukan, guna tertib administrasi penduduk non permanen.
Karena kata dia, dapat bermanfaat juga dalam mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan Tembau Kaja. “Diharapkan kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan,” harapnya. (MBP)