Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Diawali Upacara Yadnya Pamahayu Jagat 

 Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Diawali Upacara Yadnya Pamahayu Jagat 

AMLAPURA – baliprawara.com

Bertepatan dengan Purnama Kasa, Minggu (5/7), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar upacara yadnya pamahayu jagat dan penerapan protokol tatanan kehidupan era baru di Bali, di Pura Agung Besakih. Upacara diikuti oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri Hariyani Sukawati, Sekda Bali Dewa Made Indra, anggota DPRD Bali, tokoh-tokoh agama serta anggota Forkopimda se-Bali.

Usai persembahyangan, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, munculnya wabah Covid-19 saat ini, merupakan salah satu jenis gering, yang cakupan penularannya mendunia dengan tingkat infeksi yang tinggi sehingga disebut gering agung (pandemi Covid-19). Ia menambahkan wabah sebagai penanda adanya ketidakharmonisan atau ketidak-seimbangan alam beserta isinya pada tingkatan berbahaya akibat ulah manusia yang tidak melaksanakan tata kehidupan berdasar nilai-nilai kearifan lokal.  

“Bahwa hidup harus menyatu dengan alam, yaitu manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi. Hidup harus menghormati alam, alam ibarat orang tua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam,” katanya.

Gubernur Koster mengatakan, pandemi Covid-19 mesti dimaknai secara positif sebagai proses alam, dari situasi negatif-berbahaya untuk mencapai kondisi di titik nol, sebagai pondasi menuju suatu keseimbangan baru yang akan menjadi tatanan kehidupan baru secara holistik dalam era baru.

Pandemi Covid-19 di Bali telah menimbulkan dampak luas dalam berbagai bidang kehidupan kesehatan, sosial, dan ekonomi termasuk pariwisata, yang telah dirasakan oleh masyarakat sejak pandemi ini muncul empat bulan lalu. Selama pandemi berlangsung, seluruh masyarakat tidak dapat melaksanakan aktivitas secara normal, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, berdoa di rumah, tidak boleh berkerumun, dan berbagai pembatasan aktivitas lainnya di luar rumah.

See also  Mahasiswa FH Unud Ikuti Program Magang MBKM di Satpol PP Pemkab Badung

Untuk menangani pandemi Covid-19, sesuai arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali, Majelis Desa Adat, majelis keagamaan, desa adat, desa/kelurahan, dan seluruh komponen masyarakat telah solid bergerak dengan bergotong-royong yang dilaksanakan secara niskala dan sekala sehingga mencapai hasil yang baik dalam mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. Hasil yang baik tersebut ditandai dengan terkendalinya muncul kasus positif baru, tingkat kesembuhan yang tinggi, dan jumlah yang meninggal relatif kecil.

“Oleh karena itu, kita harus terus berupaya dengan sebaik-baiknya menangani Covid-19, seraya dalam waktu bersamaan kita mesti mulai melakukan aktivitas demi keberlangsungan kehidupan masyarakat. Aktivitas ini harus dilakukan secara bertahap, selektif, dan terbatas dengan melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru untuk masyarakat produktif dan aman Covid-19,” kata Gubernur yang mantan anggota DPR tiga periode ini. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *