Penertiban Kabel Semrawut Terus Digencarkan, Provider Nakal Siap-siap Ditindak Tegas
Penertiban kabel semrawut di kawasan jalan Saraswati, Seminyak, Badung, Kamis 30 April 2026.
MANGUPURA – baliprawara.com
Upaya penataan jaringan utilitas di Kabupaten Badung terus digencarkan oleh pemerintah setempat. Setelah sebelumnya dilakukan di kawasan Jalan Basangkasa, Seminyak, kini penertiban berlanjut ke Jalan Saraswati, tepatnya di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung, Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Penataan tersebut difokuskan pada perapian kabel-kabel milik provider yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kawasan, khususnya di wilayah pariwisata.
Kabid Bina Marga PUPR Badung, Teddy Widnyana Putra, mengungkapkan, penataan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Badung guna mempercepat penertiban jaringan utilitas yang tidak tertata dengan baik.
Teddy menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap provider yang masih “mencuri-curi” memasang kabel di atas, terutama setelah fasilitas utilitas bawah tanah disediakan. Ia menyampaikan bahwa jika ditemukan pemasangan kabel tanpa izin, maka tindakan tegas akan langsung dilakukan di tempat berupa pemotongan kabel tersebut.
“Harapan kami kepada kepala lingkungan, apabila masih ada provider yang nakal tanpa izin memasang kabel lagi, kami minta untuk ditindaklanjuti dan akan kami potong. Tidak ada lagi yang mencuri-curi pemasangan kabel di atas,” tegasnya saat ditemui di lokasi penataan.
Lebih lanjut Teddy menyampaikan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban serta memastikan seluruh provider mematuhi aturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan kegiatan penertiban utilitas ini dilakukan secara rutin sebanyak dua hingga tiga kali dalam sebulan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penanganan kabel semrawut di berbagai wilayah.
Terbaru informasi dari Bupati, salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus adalah Jalan Subaksari, Kuta Utara, yang dinilai memiliki banyak kabel menjuntai dan melintang di jalan. Kawasan tersebut menurutnya akan menjadi target penertiban berikutnya. Selain itu, ruas jalan lain yang telah dilengkapi fasilitas utilitas bawah tanah juga akan ditertibkan secara bertahap.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Badung tidak bekerja sendiri. Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga aparat kelurahan dan kepala lingkungan.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, termasuk dalam mendeteksi adanya pelanggaran baru di lapangan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan jika menemukan pemasangan kabel ilegal oleh provider.
Untuk penataan di kawasan Jalan Saraswati, pihaknya menargetkan pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari. Proses penertiban kata dia meliputi pemotongan kabel yang tidak sesuai dan perapian jaringan yang masih digunakan. “Sisa kabel hasil pemotongan akan dikumpulkan dan diangkut oleh DLHK. Limbah tersebut akan dibawa ke Mengwitani,” ucapnya.
Penataan jaringan utilitas menjadi salah satu fokus utama Pemkab Badung, mengingat wilayah ini merupakan daerah pariwisata yang harus menjaga estetika lingkungan.
Setiap pembangunan trotoar yang dilakukan pemerintah selalu dilengkapi dengan fasilitas utilitas bawah tanah sebagai solusi jangka panjang.
Dengan adanya fasilitas tersebut, seluruh kabel diharapkan dapat dipindahkan ke bawah tanah sehingga tidak lagi mengganggu pemandangan maupun keselamatan pengguna jalan. Program penertiban ini bukan hal baru. Kegiatan tersebut telah dimulai sejak tahun lalu dan telah menjangkau sejumlah wilayah di Kabupaten Badung.
“Kegiatan ini sudah sejak tahun lalu dilaksanakan dan sudah beberapa wilayah ditertibkan. Sesuai arahan pimpinan, kegiatan ini dilakukan dua kali dalam sebulan untuk mempercepat penataan,” jelas Teddy.
Kepala Lingkungan Basangkasa, I Wayan Gde Budi Indrawan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil pemerintah. Ia berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya bersifat sementara. “Semoga ke depan Badung bisa bersih dari kabel-kabel semrawut dan tiang-tiang yang beranak-pinak. Semoga kegiatan ini rutin dilaksanakan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Lurah Seminyak Putu Gede Adi Karmita beserta jajaran yang mendukung penuh pelaksanaan penertiban di wilayahnya. (MBP)