Pengadaan Lahan Pelebaran Jalan Simpang Unud Jimbaran Mulai Tahap Penunjukan Tim Appraisal

 Pengadaan Lahan Pelebaran Jalan Simpang Unud Jimbaran Mulai Tahap Penunjukan Tim Appraisal

Pertemuan terkait proyek pelebaran jalan di Simpang Unud Jimbaran, Rabu 6 November 2024, di kantor Kecamatan Kuta Selatan.

MANGUPURA – baliprawara.com

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, bersama dengan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, melakukan pertemuan di Kantor Kecamatan Kuta Selatan, Rabu 6 November 2024. Pertemuan ini turut menghadirkan warga yang lahannya terkena proyek pelebaran jalan di Simpang Unud Jimbaran, untuk menyampaikan daftar nominatif terkait pengadaan lahan.

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika, pertemuan ini membahas penyampaian daftar nominatif, sebagai tindak lanjut hasil dari sosialisasi yang sebelumnya sudah disetujui oleh warga. Setelah sosialisasi sebelumnya, juga sudah dilanjutkan dengan penetapan lokasi (Penlok) dengan SK Bupat.

Berdasarkan penlok tersebut, pihaknya bersama BBPJN juga telah melakukan pengukuran untuk 10 bidang tanah dengan total luas 2.200 meter persegi. Proses pengukuran kata dia, telah dilakukan secara detail bersama BBPJN Jawa Timur-Bali dan disaksikan masyarakat yang lahannya terdampak.

Pada rapat kali ini, pihaknya menyampaikan data-data dari proses yang sudah dilakukan sebelumnya tersebut kepada masyarakat yang lahannya terdampak. Melalui rapat ini pihaknya menyampaikan berapa luasan lahan masing masing, sekaligus meminta masukan terkait beberapa objek yang belum terdata.

“Dari masukan warga, ada beberapa objek seperti septic tank, pohon mangga yang belum terdata. Untuk hal-hal seperti itu kita akan melakukan pendetailan kembali pada saat turun ke lokasi. Tapi pada intinya warga sudah setuju untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tahap penunjukan tim appraisal,” katanya saat ditemui usai rapat.

Lebih lanjut dikatakan, tim Appraisal yang ditunjuk nantinya akan menghitung nilai dari penggantian wajar dari lahan yang terkena tersebut. Pada saat nanti turun bersama Tim appraisal, pihaknya berharap agar warga juga ikut mendampingi sehingga bisa memberi masukan informasi apa saja yang belum terdata.

Tim appraisal diharapkannya dapat segera ditunjuk dalam waktu dekat. Sebab dia menilai proyek tersebut sangat mendesak untuk mengatasi kemacetan di kawasan Simpang Unud Jimbaran. “Sekarang ini kita akan lanjutkan dengan proses penunjukan appraisal. Mudah-mudahan di minggu depan sudah ditunjuk tim appraisal,” harapnya.

Ia menegaskan, terkait proyek pelebaran jalan ini, pihak pemerintah Kabupaten Badung hanya bertindak sebagai pengadaan lahan. Sedangkan untuk pelaksanaan proyek, akan dikerjakan oleh pihak BBPJN. “Saya menegaskan, pengadaan lahan kita (Pemkab Badung-red), pelaksanaan proyek dari pihak Balai Jalan. Nanti pihak Balai yang melaksanakan setelah selesai pengadaan lahan,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan pengadaan lahan ini, pemerintah juga bertanggung jawab atas proses pensertifikatan lahan. Proses pengadaan lahan ini diharapkan dapat rampung segera, mengingat anggaran pengadaan lahan harus dibayarkan pada Desember 2024.

Sementara itu, Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa yang ditemui usai rapat mengatakan bahwa, warga telah menyetujui kelanjutan proses pengadaan lahan. Dalam kesempatan tersebut, warga berharap agar penggantian lahan dilakukan sesuai nilai pasar, serta semua tanaman atau bangunan di atas lahan yang terkena proyek dapat diganti.
“Tadi sudah dipaparkan oleh PUPR dan hasilnya seluruh pemilik lahan telah sepakat untuk melanjutkan proses selanjutnya. Nanti dari pihak PUPR yang akan menunjuk appraisal. Harapan warga, tanahnya dibayar sesuai dengan harga yang sesuai, dan pohon atau yang ada di atas tanah milik warga semua diganti,” ungkapnya. (MBP)

See also  Sosialisasi Pendataan Awal Desa Presisi di Selemadeg Timur

 

redaksi

Related post