Pengawasan Orang Asing di Bali Akan Libatkan Bendesa Adat

 Pengawasan Orang Asing di Bali Akan Libatkan Bendesa Adat

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu saat sosialisasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Kamis 20 Juni 2024.(ist)

SINGARAJA – baliprawara.com

Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Bali, pelibatan dan peran aktif bendesa adat, sangat dibutuhkan. Terutama dalam rangka pengawasan terhadap orang asing atau warga negara asing (WNA).

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu, melalui kantor imigrasi, pihaknya akan menjalankan suatu program yang berkolaborasi dengan bendesa adat di Bali. Program ini menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Bali.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing di Bali, dan meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bali dan wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Sebagai langkah awal, program ini akan mengambil sampel di dua lokasi, yaitu di Kabupaten Karangasem dan di wilayah Canggu, Badung. “Kedua lokasi ini dipilih karena memiliki jumlah wisatawan asing yang cukup tinggi. Dan jika program ini dinilai efektif, maka akan diterapkan di seluruh wilayah Bali,” kata Pramella saat sosialisasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja terkait rencana pengawasan orang asing di wilayah Bali, Kamis 20 Juni 2024.

Lebih lanjut Pramella menjelaskan bahwa, keterlibatan bendesa adat sangat penting dalam program ini. “Bendesa adat harus mengetahui orang asing yang ada di wilayah tugasnya. Dengan demikian, mereka dapat membantu imigrasi dalam melakukan pengawasan dan menciptakan rasa aman di Bali,” ucap Pramella.

Ia juga menekankan, pentingnya sinergitas antara bendesa adat dan bendesa dinas. Kerja sama antara kedua pihak ini, juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi masyarakat Bali. (MBP)

See also  Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan 334 BMN Senilai Rp 16.700.000

 

redaksi

Related post