Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aspek Penting dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

 Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aspek Penting dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana menyerahkan piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar Senin (5/2). (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Pengelolaan keuangan dan aset daerah, merupakan salah satu aspek penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Yang mana, untuk pengelolaan keuangan daerah ini,  telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah. Sedangkan, untuk pengelolaan aset daerah, telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan nomor 27 tahun 2014, tentang pengelolaan barang milik negara/ daerah.

Menurut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dalam pemerintahan yang baik (good governance), penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan dan aset daerah, harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif.

“Untuk mewujudkan hal tersebut dipandang perlu peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar,” kata Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, membacakan sambutan Walikota Denpasar, saat membuka lomba Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah antar OPD Pemkot Denpasar, serangkaian menyambut HUT Kota Denpasar Ke-236, Senin 5 Februari 2024, di Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar.

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Denpasar, I Made Toya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kota Denpasar AA Gde Risnawan, Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar,  Dewa Nyoman Semadi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta Kepala Bank BPD Cabang Utama Denpasar, Made Sudarma. 

Lebih lanjut dikatakan, lomba ini digelar dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi para pengelola keuangan dan aset daerah pada perangkat daerah di Kota Denpasar. Yang mana, diharapkan melalui penyelenggaraan kegiatan lomba antar pengelola keuangan dan aset daerah ini, dapat dijadikan sebagai ajang untuk mengetahui kemampuan, wawasan serta pemahaman pengelola keuangan dan aset daerah pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

See also  Badung Siap Menjadi Kabupaten/Kota Antikorupsi Pertama di Indonesia

“Dimana penyelenggaraan kegiatan lomba akselerasi pengelolaan keuangan dan aset daerah diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi lebih baik serta dapat memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah dikelola secara transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Hal ini tentu sangat penting untuk mempertahankan opini atas laporan keuangan Pemkot Denpasar yang sudah kita peroleh dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sebanyak 11 (sebelas) kali”, harapnya.

Sementara Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati dalam laporannya mengatakan, untuk Tahap I (babak penyisihan) dilaksanakan pada Hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BKPSDM Kota Denpasar. Kemudian Tahap II (Babak Final) dilaksanakan pada Hari ini, Senin tanggal 5 Februari 2024, bertempat di Aula Sewaka Mahottama Lantai III Gedung Graha Sewaka Dharma.

Untuk tahap I Babak Penyisihan diikuti oleh 42 Perangkat Daerah dengan mekanisme menjawab soal-soal langsung secara online melalui sistem Site Announcements. Babak penyisihan ini untuk menjaring 9  peserta yang akan lanjut menuju babak semifinal.

“Hari ini Tahap III selanjutnya, 9 peserta yang sudah lolos di babak penyisihan tersebut mengikuti babak final untuk menentukan 3 besar pemenang. Dan berhasil sebagai juara, yakni sebagai Juara 1 diraih oleh BPBD Kota Denpasar, Juara 2 diraih  DPMD Kota Denpasar dan juara 3 diraih Sekretariat Kota Denpasar,” bebernya. (MBP)

 

redaksi

Related post