Pengembangan Energi Terbarukan Diharapkan Selaras dengan Peta Jalan Ekonomi
SEMARAPURA – baliprawara.com
Kawasan Nusa Penida yang merupakan pulau di selatan Provinsi Bali dan termasuk dalam Kabupaten Klungkung, terus berkembang menjadi objek wisata populer di Bali. Hal itu tentu membuat pertumbuhan permintaan energi di Nusa Penida juga semakin meningkat.
Saat ini, kebutuhan energi di Kepulauan Nusa Penida, disuplai oleh pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), dan surya (PLTS) dengan baterai (3,5 MW dengan sistem baterai sebesar 1,8 MWh). Dari itu, total kapasitas yang dimiliki adalah sebesar 17,06 MW, untuk menyuplai lebih dari 21 ribu pelanggan.
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan energi saat ini, tentu sangat dibutuhkan suplay yang berkelanjutan. Dalam hal ini, penggunaan energi terbarukan dalam bentuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) telah meningkatkan rasio energi terbarukan dalam bauran energi di Kepulauan Nusa Penida. Demi mencapai bauran energi terbarukan hingga 100 persen pada 2030, IESR dan Center of Excellence Community-based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana telah merampungkan peta jalan Nusa Penida 100 persen energi terbarukan.
Menurut Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, karena saat ini di Nusa Penida bauran energi terbarukan sudah mencapai 24 persen, maka hingga 2030, Nusa Penida hanya perlu mengejar 76 persen lagi. Hal itu bisa dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan permintaan listrik, kehandalan, dan biaya produksi listrik.
“Ada tiga tahap untuk meraih Nusa Penida 100 persen energi terbarukan di 2030. Tahap pertama pada 2024-2027 di antaranya mensubtitusi penggunaan PLTD pada siang hari dengan PLTS atap. Tahap dua pada 2027-2029 antara lain dengan menempatkan PLTD sebagai pembangkit cadangan (back up), tahap tiga pada 2029-2030 yaitu dengan mengoptimalkan pembangkit energi terbarukan lainnya seperti biodiesel dan arus laut, dan membangun pumped hydro energy storage,” kata Fabby, disela peluncuran laporan Peta Jalan Nusa Penida 100 Persen Energi Terbarukan, oleh IESR bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Rabu 6 Maret 2024.
Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, dalam sambutannya yang disampaikan oleh I Dewa Gede Mahendra Putra, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Bali mengatakan, pengembangan energi terbarukan perlu selaras dengan peta jalan ekonomi. Sehingga dengan harapan, ekonomi hijau bisa berkembang pesat di Nusa Penida maupun Bali secara keseluruhannya.
“Pemerintah Bali selalu mendukung pengembangan terhadap ekosistem energi terbarukan yang menyediakan berbagai kesempatan baik tenaga kerja hijau, menaikan nilai moral dan spiritual di masyarakat maupun sinergitas terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan agar target NZE 2045 bisa terwujud, dengan dimulai dari Nusa Penida,” ungkap I Dewa Gede Mahendra Putra.
Sementara itu, Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan IESR, Alvin Putra Sisdwinugraha, mengatakan, PLTS menjadi andalan dalam meningkatkan bauran energi terbarukan Nusa Penida. Dengan potensi teknisnya yang lebih besar, dan lebih kompetitif secara biaya dibandingkan pembangkit energi terbarukan lainnya, mencapai hingga 3,2 GW.
“Selain mengoptimalkan PLTS skala utilitas, penggunaan PLTS atap dapat didorong karena semakin tinggi penetrasi PLTS atap di Nusa Penida, maka semakin rendah biaya pembangkitan yang harus ditanggung oleh operator sistem, dengan potensi penghematan mencapai 7,3 persen. Penghematan dari berkurangnya penggunaan PLTS dengan masuknya PLTS atap juga bisa melebihi biaya integrasi yang dikeluarkan operator,” jelas Alvin.
Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan variabilitas oleh pembangkit listrik energi terbarukan yang ada di Nusa Penida, terdapat beberapa sistem dan teknologi yang bisa digunakan, seperti sistem pengkonversi daya (power conversion system), sistem manajemen energi (energy management system), dan sistem penyimpanan energi (energy storage system).
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari peta jalan Nusa Penida 100 persen energi terbarukan ini, perlu dilakukan kajian teknis lanjutan terhadap sumber-sumber energi terbarukan, penyelarasan peta Jalan Nusa Penida 100 persen energi terbarukan dengan perencanaan pembangunan dan energi daerah serta RUPTL PLN, lalu mendorong adopsi PLTS atap di sektor komersial, kemudian melakukan kajian dampak sosial dan ekonomi sehingga Nusa Penida bisa semakin meningkatkan investasi energi terbarukan di daerahnya.
Ketua CORE Universitas Udayana, Ida Ayu Dwi Giriantari, menyebut agar peta jalan ini dapat terlaksana dengan baik, maka pemerintah Bali dan seluruh pihak yang terlibat harus mampu menjawab tantangan yang ada seperti, regulasi yang belum optimal dan tidak konsisten, investasi yang terbatas, sumber daya manusia yang masih belum terbangun, teknologi yang masih impor serta keterbatasan aksesibilitas dan infrastruktur karena lokasi Nusa Penida yang terpisah dari Bali daratan.
Luh Ketut Ari Citrawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Klungkung menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Klungkung telah menjadikan konsep pariwisata berkelanjutan sebagai salah satu prioritas pembangunan, termasuk penetapan wilayah pengembangan PLTS dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Klungkung. (MBP)