Pengeroyokan Maut di Sempidi, Lima Pelaku Sudah Ditangkap dan Lima Lainya Masih Buron

 Pengeroyokan Maut di Sempidi, Lima Pelaku Sudah Ditangkap dan Lima Lainya Masih Buron

Lima pelaku pengeroyokan di Sempidi, diamankan Polisi.

MANGUPURA – baliprawara.com

Para tersangka pengeroyokan yang terjadi di simpang Jalan Raya Sempidi – Dalung, Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Selasa 16 Januari 2024 pukul 00.30 Wita, akhirnya diamankan pihak kepolisian. Kelima tersangka ini di tangkap di lima tempat berbeda, yakni tiga tempat di Denpasar dan dua tempat lainnya di Jawa Timur. Pihak kepolisian saat ini masih mengejar lima orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan tersebut. 

Menurut Kapolres Badung, AKBP Priyo Teguh Wasono, tersangka pertama dari lima yang berhasil ditangkap yakni, Ocshya Yusup Bahtiar (21). Ocshya yang diketahui bekerja sebagai buruh proyek asal Banyuwangi, Jawa Timur ini diamankan, pada Sabtu 20 Januari 2024 saat berada di kampung halamannya di Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dari kasus ini, Ocshya berperan menginjak-injak korban pada bagian wajah.

Selanjutnya, di hari yang sama, Polisi berhasil menangkap Ahmat Hilmi Mustofa (25) tersangka lain di Jawa Timur. Ahmat yang bekerja sebagai buruh serabutan ini ditangkap di Kecamatan Wuluhan, Jember. Tersangka ini berperan memukul korban dengan tangan kosong.

Sementara, untuk tiga tersangka lainnya ditangkap di Bali, salah satunya yakni tersangka Roni Saputra (23). Tersangka Roni berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur yang bekerja sebagai cleaning service, ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, pada Minggu 21 Januari 2024. Dalam kasus ini tersangka sebagai pelaku utama. Dia menusuk korban dengan pisau pada dada sebelah kanan sampai kedalaman 14 centimeter. Luka tusukan itulah yang membuat korban tewas. 

Pada hari yang sama, Minggu 21 Januari 2024, polisi menangkap tersangka Bima Fajar Hari Saputra (18) yang bekerja sebagai karyawan salah satu pabrik roti di Denpasar. Dia ditangkap di sebuah mess di Jalan Gunung Sanggabuana, Tegal Kertha, Kecamatan, Denpasar Barat. Tersangka asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, berperan memukul dan menendang korban. 

See also  Launching Rekreasi Mancing, Wabup Suiasa Apresiasi Kelompok Ikan Kerta Nadi Desa Adat Sempidi

Berikutnya Alif Maulana (17), yang bekerja sebagai karyawan cuci mobil, ditangkap di Jalan Raya Abianbase, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung. Tersangka ini berperan melakukan pemukulan dan menendang korban. 

“Bersarang keterangan saksi-saksi, rekaman kamera CCTV di sekitar TKP, video yang beredar di Medsos dan petunjuk lainnya kami berhasil menangkap lima tersangka ini. Pasa video yang beredar kelompok pelaku berjumlah sekita 12-17 orang. Namun saat ini kita mengejar lima orang yang ikut memukul korban,” ungkap Kapolres AKBP Priyo Teguh Wasono saat memberi keterangan pers di Mapolres Badung, Selasa 23 Januari 2024. 

Lebih lanjut Kapolres mengatakan kalau korban merupakan target salah sasaran. Yang mana, kelompok para pelaku ini, sebenarnya mengejar kelompok lain. Saat itu, tiba di sekitar TKP, para pelaku mengejar korban yang tak ada kaitannya. “Pada saat itu korban berusaha kabur. Sampai di TKP korban tabrak tiang listrik hingga terjatuh. Pada saat itulah para pelaku menghajar korban hingga tewas,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan tubuh korban ditemukan beberapa memar dan luka lecet di sekujur tubuh korban dan satu luka tusukan fatal di dada sebelah kanan korban selebar 3 cm dengan dalam 14cm tembus hingga menusuk paru-paru dan jantung korban. Berdasarkan hasil visum sementara kematian disebabkan karena luka tusukan yang mengenai jantung korban tersebut. Berdasarkan analisa awal dari dokter bahwa luka tusukan tersebut disebabkan oleh benda tajam yang ditusukkan secara menyamping melalui dada sebelah kanan korban.

“Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan adalah empat unit sepeda motor, video rekaman yang beredar dan lainya,” pungkasnya. 

See also  233 Ribu Masyarakat Badung Telah Mendapatkan Vaksin, Badung Terus Perluas Cakupan Zona Hijau

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang juga hadir dalam jumpa pers kemarin mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas. Peran serta orangtua sangat dibutuhkan agar anak-anak tertib. 

“Kita harus sama-sama menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu serentak 14 Februari mendatang. Ini adalah pesta demokrasi yang dijalani dengan riang gembira. Saya berharap kejadian seperti ini yang terakhir,” harap mantan Kapolresta Denpasar ini.

Diberitakan sebelumnya seorang pria asal Jalan Pulau Sumatra Widyasari Gang VIII C, RT 001/RW 000, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng bernama Adhi Putra Krismawan, 23 ditemukan tewas mengenaskan di simpang Jalan Raya Sempidi – Dalung, Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Selasa (16/1) pukul 00.30 Wita. Korban kelahiran Singaraja 17 November tahun 2000 itu tewas setelah dianiaya oleh belasan orang tak dikenal. 

Pada saat ditemukan korban dalam posisi telungkup di pinggir jalan. Lutut kaki kiri dan telinga kanan bagian belakang menderita luka lecet. Selain itu luka robek pada dada sebelah kanan. Sementara para pelaku berjumlah sekitar 12 orang sudah kabur dari lokasi TKP mengendarai tujuh unit sepeda motor. Pengakuan warga sekitar para pelaku mengenakan baju serba hitam. 

Pada saat petugas kepolisian tiba di TKP korban sudah meninggal dunia. Korban dievakuasi ke RSUD Mangusada, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dinyatakan telah meninggal dunia jenazah korban dievakuasi ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. (MBP)

 

redaksi

Related post