Penggeledahan di Lapas Perempuan Kerobokan, Ditemukan Sejumlah Barang Membahayakan

 Penggeledahan di Lapas Perempuan Kerobokan, Ditemukan Sejumlah Barang Membahayakan

Petugas melakukan penggeledahan di Lapas perempuan, Kerobokan.

DENPASAR – baliprawara.com

Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Gabungan Kanwil Kemenkumham Bali, Lapas Kelas II A Kerobokan, Lapas Kelas II B Tabanan, Bapas Kelas I Denpasar dan Rupbasan Kelas I Denpasar, melaksanakan kegiatan penggeledahan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan, Rabu 16 Februari 2022. Kegiatan penggeledahan oleh Tim Satops Patnal gabungan ini, merupakan bentuk keseriusan Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali untuk deteksi dini dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Bali.

Dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali (Suprapto), Tim Satops Patnal, langsung melaksanakan penggeledahan pada blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain penggeledahan, dilaksanakan pula pemantauan fisik bangunan, serta gorong-gorong saluran air dan kebersihan Wisma Hunian pada Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. 

 

Pada penggeledahan ini, ditemukan beberapa barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, seperti, botol kaca, kayu, tali, besi, pisau dan kabel. 

Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas Satops Patnal ini, didasari pada tata nilai Trisakti Abiyana. Bahwa Satops Patnal, melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat, yaitu ketertiban, keselamatan, dan keamanan demi mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Sehingga, penggeledahan yang dilaksanakan secara rutin ini, diharapkan akan dapat menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta bebas dari Halinar. 

See also  Worksop Digitalisasi Pendidikan Kedokteran Hewan, Percepat Digitalisasi Dunia Kedokteran Hewan di Indonesia

“Selain hal tersebut, kegiatan ini juga dimaksudkan agar seluruh pegawai dan khususnya pegawai pada Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, untuk lebih meningkatkan daya kepekaan dan kritis terhadap berbagai kemungkinan adanya. Baik itu gejala-gejala gangguan keamanan, dari dalam maupun dàri luar. Ini juga merupakan sok terapi bagi WBP, agar tidak mencoba-coba melakukan perbuatan yang dilarang karena sanksinya akan merugikan dirinya sendiri,” tegas Jamaruli. (MBP)

 

redaksi

Related post