Penggunaan Kendaraan Listrik Meningkat, PLN Cari Mitra Usaha Bangun Lebih dari 100 SPKLU

 Penggunaan Kendaraan Listrik Meningkat, PLN Cari Mitra Usaha Bangun Lebih dari 100 SPKLU

JAKARTA – baliprawara.com

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menuturkan, peluang bisnis stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), memiliki prospek cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik saat ini terus meningkat. Pada 2020 saja, penjualan mobil listrik naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.

Ditambah, hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik, dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU. Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

 

“Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini,” ujar Bob.

Berkaitan dengan itu, PT PLN (Persero), membuka peluang kerja sama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang 2021. PLN menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung.

Untuk kerja sama ini, Bob menjelaskan bahwa PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU. Sementara mitra menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.

See also  Sukseskan Pemilu 2024, 24 Mahasiswa FISIP Unud Magang di KPU Provinsi Bali

 

Bob menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik. 

Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated). PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerjasama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ajak Bob. 

 

Tak hanya itu, PLN pun memberikan sejumlah insentif menarik bagi investor yang ingin bekerja sama yaitu, penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, hingga penetapan jaminan langganan tenaga listrik. Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). 

See also  Sambut Galungan, PLN Sarankan Pasang Penjor Aman dari Jaringan Listrik

Bagi pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga diberikan diskon tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 22.00 hingga 05.00 untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat. Juga ada insentif BP Spesial untuk tambah daya senilai Rp. 150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp 450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.

Bob mengungkapkan, PLN merencanakan pembangunan 67 SPKLU yang tersebar di seluruh Tanah Air sepanjang 2021. Hingga kini, perseroan telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi. Hadirnya SPKLU menjadi bagian terpenting, karena dengan banyaknya SPKLU yang tersedia maka memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik untuk beroperasi. “Kami tidak mau sendirian karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silahkan kami terbuka untuk bekerja sama,” ungkap dia. (MBP)

 

redaksi

Related post