Pengisian Pasir dan Penataan Pantai Kuta Sempat Terkendala Cuaca dan Perizinan Kapal

 Pengisian Pasir dan Penataan Pantai Kuta Sempat Terkendala Cuaca dan Perizinan Kapal

Pembangunan breakwater di kawasan pantai Kuta.

MANGUPURA – baliprawara.com
Proyek penataan Pantai Kuta terus berjalan dan menunjukkan perkembangan signifikan meski sempat menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Program strategis yang bertujuan untuk pengamanan pantai dari abrasi sekaligus penataan kawasan pesisir di kawasan pantai Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) ini kini mencatat progres yang melampaui target awal pelaksanaan.

Berdasarkan data terbaru, progres fisik penataan Pantai Kuta telah mencapai 31 persen. Capaian tersebut lebih tinggi dari target awal yang seharusnya berada di kisaran 10 persen pada periode yang sama. Perkembangan ini menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan struktur telah berjalan sesuai rencana, meskipun pada tahapan tertentu masih dihadapkan pada hambatan teknis.

Kendala utama yang muncul dalam proses penataan ini terjadi pada tahap pengisian pasir (sand nourishment). Faktor cuaca dan proses perizinan kapal menjadi penyebab utama tertundanya pelaksanaan pengisian pasir yang direncanakan sebagai bagian penting dari keseluruhan proyek penataan Pantai Kuta.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai Pantai I Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Bambang Kardono, menyampaikan bahwa hingga saat ini progres penataan Pantai Kuta telah mencapai 31 persen. Dalam pelaksanaan proyek tersebut, terdapat lima bangunan pemecah gelombang atau breakwater yang direncanakan, di mana tiga di antaranya telah rampung dikerjakan.

Bambang Kardono menjelaskan bahwa dua breakwater lainnya saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Penyelesaian seluruh struktur breakwater diperkirakan akan rampung pada Februari 2025. Breakwater ini memiliki peran penting dalam mengurangi energi gelombang laut serta mendukung keberhasilan pengisian pasir di sepanjang garis pantai.

“Februari 2025 ini diprediksi baru selesai untuk seluruh breakwater,” kata Bambang dikonfirmasi Selasa 6 Januari 2025.

Keberadaan breakwater menjadi salah satu komponen utama dalam proyek penataan Pantai Kuta. Struktur ini dirancang untuk menjaga stabilitas pasir yang akan dihamparkan ke pantai agar tidak mudah tergerus kembali oleh gelombang laut, terutama saat musim cuaca ekstrem.

See also  Border Internasional Tiongkok dan Hong Kong Dibuka, HKTDC Siap Fasilitasi Sektor Konvensi dan Pameran

Meski progres pembangunan struktur berjalan cukup baik, Bambang mengakui bahwa terdapat kendala dalam rencana pengisian pasir. Hambatan tersebut terutama disebabkan oleh faktor cuaca serta proses perizinan kapal yang akan digunakan untuk menyedot pasir dari dasar laut.

Menurutnya, kondisi gelombang laut yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir membuat kapal belum dapat beroperasi secara optimal. Selain itu, pengurusan izin kapal penghisap pasir juga membutuhkan waktu sehingga berdampak pada jadwal pelaksanaan pengisian pasir. “Ya kendalanya di izin kapal, terus juga ada kendala cuaca karena ombak juga besar,” ungkap Bambang.

Kondisi tersebut menyebabkan tahapan pengisian pasir yang seharusnya sudah mulai dilakukan mulai Desember 2025, menjadi sedikit tertunda. Meski demikian, pihak pelaksana proyek tetap melakukan pekerjaan pendukung agar ketika kapal siap beroperasi, proses pengisian pasir dapat langsung berjalan.

Saat ini, BWS Bali-Penida tengah melakukan pemasangan instalasi pipa menuju ke arah laut. Pipa tersebut nantinya akan terhubung langsung dengan kapal yang berada di tengah laut dan berfungsi untuk menyalurkan pasir hasil sedotan ke area pantai yang akan ditata.

Bambang menyebutkan bahwa pemasangan pipa ini merupakan salah satu tahapan penting sebelum pengisian pasir dapat dimulai secara penuh. Dengan selesainya instalasi pipa, diharapkan proses sand nourishment dapat berjalan lebih efisien. “Insya Allah ini kemungkinan tanggal 15 Januari 2026 baru bisa beroperasi pengisian pasir,” paparnya.

Tahapan ini menjadi penentu kelanjutan pekerjaan penataan pantai, mengingat pengisian pasir merupakan bagian terbesar dari volume pekerjaan di kawasan Pantai Kuta dan sekitarnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Bali-Penida, I Gede Lanang Sunu Perbawa, menjelaskan bahwa pengisian pasir merupakan langkah strategis Kementerian Pekerjaan Umum melalui BWS Bali-Penida dalam rangka pengamanan pantai dari ancaman abrasi.

See also  Parade Busana Adat PKB 2025 Tampilkan Keunikan Warisan Budaya Kabupaten/Kota

Menurutnya, abrasi yang terjadi selama bertahun-tahun telah menyebabkan penyempitan garis pantai di sejumlah titik. Melalui program pengisian pasir ini, lebar pantai diharapkan dapat dikembalikan seperti kondisi semula sehingga dapat menunjang berbagai aktivitas masyarakat dan pariwisata.
“Jadi sekaligus kita berupaya untuk melakukan pengamanan pantai dan sekaligus kita juga bisa untuk aktivitas masyarakat di pantai itu kita akomodir,” ujar Lanang.

Dalam pelaksanaannya, proyek penataan Pantai Kuta dibagi ke dalam tiga zona utama. Pembagian zona ini dilakukan untuk mempermudah pengaturan pekerjaan serta memastikan setiap segmen pantai mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan teknisnya.
Zona pertama dimulai dari area Pantai Sekeh, yakni dari sisi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga breakwater pertama. Pada zona ini akan dilakukan pengisian pasir sepanjang 490 meter dengan total volume mencapai 160 ribu meter kubik.

Zona kedua mencakup wilayah Pantai Sekeh hingga Setra Asem Celagi, Kuta. Di zona ini, pengisian pasir direncanakan sepanjang 2,85 kilometer dengan volume sekitar 310 ribu meter kubik, menjadikannya sebagai zona dengan volume pekerjaan terbesar.
Sementara itu, zona ketiga meliputi kawasan Pantai Kuta, Legian, Seminyak, hingga Petitenget. Pada zona ini akan dilakukan pengisian pasir sepanjang kurang lebih 2 kilometer dengan volume sekitar 140 ribu meter kubik.

Secara keseluruhan, proyek penataan Pantai Kuta ditargetkan selesai pada November 2026. Meski sempat terkendala pada tahap pengisian pasir, pihak pelaksana memastikan bahwa pekerjaan tetap berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. (MBP)

 

redaksi

Related post