Pentingnya Kerjasama antara Pemerintah dan Sektor Swasta dalam Menjaga Lingkungan

 Pentingnya Kerjasama antara Pemerintah dan Sektor Swasta dalam Menjaga Lingkungan

Wabup Ketut Suiasa menghadiri workshop yang digelar FTJSP Kabupaten Badung, Selasa (5/3). (Ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga lingkungan, adalah hal yang penting yang harus dijalankan. Pemerintah maupun pengusaha, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindungi lingkungan. Seperti apa yang dilakukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Kabupaten Badung, melalui gagasan yang muncul, adalah bukti nyata dari komitmen bersama dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Kita semua, baik pemerintah maupun pengusaha, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindungi lingkungan. TJSP atau CSR tidak hanya sekadar kegiatan amal, tetapi juga wajib hukumnya, sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, saat menghadiri workshop yang digelar Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Kabupaten Badung, bersama Ikatan General Manager Hotel Indonesia (IHGMA) Bali, Selasa 5 Maret 2024, di Kendra Gallery/Villa Uma Sapna, Basangkasa, Seminyak, Kuta, Badung.

Atas terselenggaranya workshop tersebut, Wakil Bupati (Wabup), Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi yang tinggi. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum yang berharga untuk bersama-sama memikirkan langkah konkret, terutama dalam menjaga lingkungan.

Dikatakan, kegiatan forum yang dilakukan TJSP merupakan kegiatan yang sudah diarahkan dan diatur serta diwajibkan dalam Undang-undang. Dalam konteks kerjasama tersebut, Suiasa menyampaikan bahwa pemerintah berperan sebagai mediator yang memfasilitasi diskusi dan inisiatif lingkungan, bukan sebagai eksekutor. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa semua pihak dapat bersama-sama mengembangkan dan melaksanakan program tanggung jawab sosial yang efektif.

“Dalam arti pihak pemerintah sebagai pihak netral yang membantu para pihak dalam proses sesuatu kegiatan salah satu contohnya diskusi ini. Berkaitan dengan TJSP atau CSR ini bahwa posisi kami dari pihak pemerintah bukan posisi eksekutor tetapi pemerintah sifatnya mediator,” jelasnya.

See also  Antisipasi Penyebaran Kasus Omicron, Pemerintah Mulai Siapkan Berbagai Hal

Salah satu contoh konkret kepedulian terhadap lingkungan yang dimaksud Suiasa adalah inisiatif perusahaan air minum dalam mengelola sumber daya alam. Suiasa menggarisbawahi pentingnya mengembalikan apa yang diambil dari alam, seperti melalui program penanaman pohon yang dapat menghasilkan air, dengan bambu sebagai salah satu contohnya.

Workshop ini diharapkan dapat menjadi titik tolak untuk lebih banyak lagi inisiatif serupa, di mana pemerintah dan sektor swasta dapat bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Badung dan lebih luas lagi.

Dalam acara yang sama, Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Badung, Gede Suarsa, menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga lingkungan. Suarsa mengungkapkan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan workshop ini adalah Undang-Undang No. 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan undang-undang pendukung lainnya. Suarsa juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, atas kehadiran dan partisipasinya dalam diskusi FTJSP.

“Kami telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Wabup Suiasa dan berharap agar kedepannya kami dapat bersinergi dengan IHGMA Bali untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suarsa menjelaskan bahwa secara undang-undang, pihaknya memiliki kewajiban untuk menyumbangkan 2,5 persen dari keuntungannya untuk mendanai program-program Forum TJSP. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sponsor yang telah mendukung kegiatan tersebut.

“Keterlibatan pihak swasta dalam inisiatif open Government sangat penting untuk mencapai SDGs, karena dapat membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyediaan layanan publik serta memperkuat partisipasi dan kolaborasi antar sektor,” pungkasnya. (MBP)

See also  PLN Jalanakan Keputusan Pemerintah, Triwulan Pertama 2023 Tarif Listrik Tetap

 

redaksi

Related post