Pentingnya Pemahaman Penyusunan Laporan Keuangan, Biro Perencanaan dan Keuangan Unud Selenggarakan Bimbingan Teknis

 Pentingnya Pemahaman Penyusunan Laporan Keuangan, Biro Perencanaan dan Keuangan Unud Selenggarakan Bimbingan Teknis

Biro Perencanaan dan Keuangan Unud Selenggarakan Bimbingan Teknis. (unud.ac.id)

MANGUPURA- baliprawara.com

Universitas Udayana (Unud) melalui Biro Perencanaan dan Keuangan (BPKU) selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung Bali Dynasty Resort Kuta dari tanggal 23 s/d 25 November 2023. Para peserta yang hadir dalam Bimtek ini terdiri dari Koordinator Bagian Keuangan, Koordinator Bagian BMN, Koordinator Bagian Perencanaan, Sub Koordinator Akuntansi dan Pelaporan,  Sub Koordinator PNBP dan Non PNBP, Sub Koordinasi Akuntansi dan Pelaporan BMN, Sub Koordinator Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran, Sub Koordinator Perencanaan Program dan Penganggaran, Bidang Manajemen Aset SPI, Auditor SPI, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kantor Pusat, Staff keuangan, Staff BMN, Staf Perencanaan, Kepala Bagian Keuangan RS Unud, Kepala Bagian Umum RS Unud, Bendahara Pengeluaran Pembantu RS Unud, beserta staf USDI.

Kepala BPKU Drs. I Komang Teken dalam membuka acara ini menyampaikan tentang pentingnya penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2023, dimana saat ini sudah memasuki bulan November yang merupakan akhir Tahun Anggaran 2023. Untuk itu kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya, sehingga nantinya laporan keuangan Universitas Udayana dapat memberikan kontribusi terhadap opini di tingkat kementerian. Nantinya diharapkan laporan keuangan yang disusun di Universitas Udayana mengikuti standar-standar akuntansi yang memang sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan. 

Terkait dengan penyusunan laporan keuangan ini tentunya mengacu pada undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang keuangan negara, bahwa menteri atau pimpinan lembaga sebagai pengguna anggaran dan barang mempunyai tugas antara lain yaitu menyusun dan menyampaikan laporan keuangan ke Kementerian Negara atau Lembaga yang dipimpinnya. Jadi dalam hal ini Universitas Udayana sebagai salah satu entitas akuntansi di bawah Kemendikbudristek memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, yang mana salah satu pelaksanaanya adalah dengan menyusun laporan keuangan berupa (1) Laporan realisasi anggaran, (2) laporan perubahan saldo anggaran lebih, (3) neraca, (4) laporan operasional, (5) laporan perubahan ekoitas dan (6) catatan atas laporan keuangan. 

See also  Film Tentang Toleransi, The Golden Rule, Diputar di Gedung Parlemen RI

Selain itu penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2023 ini juga harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam pemerintahan. Dalam hal penyusunan laporan ini diharapkan kerjasama dari seluruh unit kerja yang mendukung seluruh data yang diperlukan oleh Sub Bagian Akuntansi Keuangan dan Pelaporan (AKLAP), sehingga penyusunan laporan bisa berjalan dengan baik dan lancar serta tepat waktu sebagaimana yang diharapkan Kementerian. 

Bimtek ini menghadirkan empat narasumber yang kompeten di bidangnya yakni Joko Santosa (Koordinator Keuangan dan BMN Setditjen Diktiristek), Rika Susanti (Subkoordinator Akuntansi dan Pelaporan Diktiristek), Angga Kusuma (Koordinator Umum dan Pengelolaan BMN Diktiristek), dan Indra Gunawan (Subkoordinator Pelaporan BMN Diktiristek). Dengan hadirnya narasumber ini diharapkan pelaporan keuangan yang akan disusun oleh Universitas Udayana nantinya tidak turun dari opini sebelumnya yaitu Opini Wajar yang telah diperoleh berturut-turut selama empat tahun. (MBP/unud.ac.id)

 

Redaksi 1

Related post