Penyalahgunaan Narkotika Tinggi, BNN dan Kemen PPPA Teken MOU Lindungi Anak

 Penyalahgunaan Narkotika Tinggi, BNN dan Kemen PPPA Teken MOU Lindungi Anak

Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose (kiri) bersama menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta disela penandatanganan MOU, di Lv8 Resort Hotel, Canggu, Jumat 10 September 2021.

MANGUPURA – baliprawara.com

Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan tingkat penyalahgunaan atau keterlibatan baik sebagai kurir maupun penyalahguna narkotika untuk anak di bawah usia 15 tahun dan juga yang usia 15-19 tahun termasuk tinggi di tingkat nasional maupun provinsi bali. Untuk itu, pihaknya bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), berupaya untuk melindungi anak dari kejahatan penyalahgunaan narkotika. 

Untuk itu, BNN bersama Kemen PPPA, melakukan  penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (MOU), di Lv8 Resort Hotel, Canggu, Jumat 10 September 2021, untuk melindungi anak.  “Kita melakukan ini bukan hanya untuk MoU nya, tetapi kita akan lihat dan lakukan serta implementasi bersama secara vertikal dan tentunya di bantu Pemda. Kedepannya kita harus mengurangi dan mengeliminir benar-benar Bali untuk program ‘Bersih Narkoba’, ini yang kita akan lakukan bersama- sama,” tegasnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan MoU ini merupakan komitmen bersama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan BNN, bagaimana untuk betul- betul memberikan perlindungan kepada anak-anak khususnya di Bali. Seperti dikatakan Kepala BNN, angkanya sangat tinggi. Ini yang menjadi pengedar, kurir dan pengguna ini yang perlu didampingi dan diedukasi. 

“Karena bagaimanapun juga, perlindungan terhadap semua anak-anak ini, adalah anak kita, anak-anak Indonesia dan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mudah- mudahan gerakan ini tidak akan menjadi dokumen semata, tetapi bagaimana implementasi di lapangan betul- betul kita wujudkan untuk menurunkan keterpaparan, penyalahgunaan daripada narkoba ini terutama bagi anak-anak, karena anak-anak adalah generasi penerus bangsa dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

See also  PPKM di Kelurahan Sanur, Warga Mulai Taati Prokes

Sementara itu Bupati Badung Giri mengatakan bahwa pihaknya selalu mengimplementasikan kebijakan dari BNN Pusat. Dengan ‘War On Drug’, bagaimana Indonesia bisa Bersinar (Bersih Dari Narkoba). Hari ini antara BNN Pusat dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan MoU sudah tentu dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama yang nantinya menjadi rencana aksi. Ini luar biasa sekali karena bisa memberikan sebuah edukasi kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama yang ada di Bali. 

“Karena apabila kita terkena narkotika ataupun zat adiktif lainnya ini maka yang terganggu itu adalah fisik, mental dan emosional. Maka dari itu kedepannya kami di Pemkab Badung akan menyediakan tempat atau ruang yang betul-betul layak untuk rehabilitasi, karena kami menginginkan ini bisa berjalan dengan baik. BNN ini tidak ada istilah menangkap para pecandu narkoba tetapi memberi edukasi kepada korban. Demi mendukung BNN ini kami akan secepatnya menyiapkan gedung rehabilitasi yang layak,” jelasnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekjen Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu, Perwakilan Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Kepala BNN Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana, Kepala Desa Canggu serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung. Penandatanganan MoU ini juga diselingi dengan Penyerahan Penghargaan P4GN atas peran aktif dalam upaya Program P4GN Kepada  Kab. Badung yang diterima langsung Bupati Badung dan Perbekel Canggu. (MBP)

redaksi

Related post