Penyekatan Arus Mudik Polres Badung, Sejumlah Kendaraan Diminta Putar Balik

 Penyekatan Arus Mudik Polres Badung, Sejumlah Kendaraan Diminta Putar Balik

MANGUPURA – baliprawara.com

Mengantisipasi arus mudik Lebaran, Operasi Ketupat Agung 2021 untuk penyekatan terhadap Arus Mudik Lebaran di jalan Raya Denpasar menuju Gilimanuk ini, resmi digelar pada Kamis, (6/5/2021). Untuk itu, Gabungan personil Polres Badung dalam operasi Ketupat Agung 2021 ini melakukan penyekatan di Pos Pengamanan di depan Terminal Mengwi, jalan Raya Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Sabtu, (8/5/2021).

Menurut Kasat Lantas Polres Badung AKP AAN Saputra, SIK, MH., penyekatan ini sudah dilakukan sejak pagi hari. AAN Saputra juga menjelaskan, pemeriksaan dan penyekatan di jalur jalan ini akan terus dilakukan hingga operasi Ketupat Agung ini selesai.

Tak hanya Itu, pihaknya juga telah menyiapkan Pos Yan di dalam Terminal tipe A Mengwi dan Pos Pam di jalan Raya Mengwitani. Zementara di kawasan wisata, disiapkan 3 pos pengamanan wisata di pantai Berawa dan Pantai Purancak dan Pantai Petitenget di wilayah wisata seperti Kuta Utara, Badung.

Dikatakan, petugas yang berjaga semuanya menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi arus kendaraan pemudik. “Puluhan personil di Pos Pam dan Pos Yan telah siap melakukan pemeriksaan dan  penyekatan serta antisipasi pemudik Lebaran 2021,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan, petugas yang berjaga di titik penyekatan juga menegakkan protokol kesehatan memeriksa surat keterangan Covid -19. Apabila  tidak memiliki Suket bebas Covid-19, kendaraan tersebut akan diputar balik. Hingga hari ketiga, ada sejumlah kendaraan yang diminta putar balik. “Hingga hari ketiga Operasi Ketupat Agung 2021 berlangsung ada beberapa kendaraan yang sudah kami putar balik,” tambahnya. (MBP)

See also  Genjot Pendapatan Daerah, Pj Gubernur Bali Dorong Inovasi dan Digitalisasi

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *