Penyelesaian Masalah Sampah di Bali Turut Libatkan Babinsa

 Penyelesaian Masalah Sampah di Bali Turut Libatkan Babinsa

Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq (tengah) bersama Gubernur Bali Wayan Koster

DENPASAR – baliprawara.com
Kementerian Lingkungan Hidup, mendukung target Gubernur Bali Wayan Koste, untuk penyelesaian permasalahan sampah di provinsi Bali, dalam dua tahun ke depan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menekankan, penyelesaian ini membutuhkan tekad dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar pengelolaan sampah dari sumbernya dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Menurut Menteri Hanif, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 telah mengamanatkan kepada masyarakat untuk melakukan pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Namuj demikian, upaya ini tidak cukup hanya dengan sosialisasi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai pihak.

Mengingat Bali yang merupakan wajahnya Indonesia di mancanegara, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, terutama di kawasan wisata. Sampah yang menumpuk di pantai tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga citra Indonesia di mata dunia. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah pusat dan daerah bersinergi dalam berbagai program strategis guna memastikan Bali tetap bersih dan lestari.

“Bali ini adalah barometer Indonesia. Ketika pantai-pantai ikonik seperti Kuta dan Seminyak tercemar sampah, dampaknya bukan hanya lokal, tetapi juga mencoreng citra Indonesia secara global,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hanif Faisol menekankan, peran Pemerintah Daerah sangat penting dalam membangun kesadaran dan edukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah. Ia menegaskan, Bali memiliki posisi strategis sebagai wajah Indonesia di mata dunia, sehingga penanganan sampah yang optimal sangat krusial bagi keberlanjutan pariwisata dan ekonomi daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan pengelola hotel, restoran, dan kafe agar bertanggung jawab terhadap pengelolaan limbahnya.

“Jika pengelola kawasan seperti hotel dan restoran dapat menyelesaikan sampahnya sendiri, maka sekitar 40% sampah di Bali bisa teratasi. Sisanya, sekitar 60%, akan menjadi tugas bersama pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya memilah dan mengolah sampah,” jelasnya.

See also  Bali Mendapat Perhatian Khusus Penanganan Covid-19, Gubernur Koster Akan Berupaya Penuh

mengapresiasi langkah KLH dan Presiden yang memberi atensi besar penangan sampah di Bali. “Saya memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Bapak Presiden yang langsung mendiskusikan penanganan sampah di Bali selain untuk mewujudkan kenyamanan pariwisata juga untuk membangun kehidupan yang sehat bagi masyarakat,” ujar Koster.

Terkait penanganan sampah di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan melakukan beberapa skema termasuk pengolahan berbasis di desa dengan Babinsa di desa. Ia optimis, dengan adanya contoh seperti ini makan percepatan penanganan sampah di Bali dari hulu ke hilir bisa selesai dalam 2 tahun.

“Sudah ada contoh yang baik dan bisa dilakukan dengan efektif saya rasa bisa dipercepat jika semua pihak gencar mengupayakan mestinya dua tahun selesai di desa. Yang kedua pengolahan sampah dari industri pelaku pariwisata termasuk sekolah komunitas, pasar swalayan, mall akan diwajibkan menyelesaikan pengolahan sampah di wilayahnya masing masing,” imbuh Koster.

Pemprov Bali akan mengeluarkan persyaratan perizinan jika mampu mengolah sampahnya sendiri. Jika tidak berhasil mengolah sampahnya maka akan diberikan sanksi semisal perizinan dievaluasi.

“Kita akan mengumumkan pada publik bahwa tempat itu tak ramah lingkungan. Sebaliknya jika bagus maka akan diberikan insentif.” bebernya.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni mengatakan peran Babinsa di masyarakat untuk ikut turut serta memberi teladan, edukasi dan sosialisasi persoalan sampah ini sebagai pengejawantahan peran TNI di masyarakat.

“Ini bukti peran kami TNI dari kementerian lembaga dan daerah memandang bahwa TNI ini sebagai salah satu potensi dan kami siap untuk membantu kementerian dan pemerintahan daerah dalam menangani permasalahan sampah khususnya di Bali ini. Menurut kami komitmen dan program-program sudah jelas untuk mengatasi persoalan sampah dan kami di lapangan siap membantu menggerakkan masyarakat,” ujar Pangdam IX Udayana didampingi Komandan Resor Militer (Danrem) 163/Wira Satya Brigadir Jendral TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra.

See also  Tidak Semua Jadwal Kepulangan PMI Terdeteksi

Di Bali sendiri jumlah Babinsa sebanyak 854 orang, kalau digabung dengan yang ada di NTB dan NTT maka jumlahnya capai ribuan. Untuk itu Pangdam berjanji akan melibatkan seluruh Babinsa dari tiga wilayah yang berjumlah ribuan. “Kami akan libatkan juga NTT dan NTB juga karena sampah ini menjadi persoalan nasional yang harus segera diatasi.

Mudah-mudahan dengan pembekalan ini ada pengetahuan dan wawasan dari Babinsa yang efektif untuk menggerakkan masyarakat untuk mengolah sampah dari sumbernya,” tambahnya. Dalam acara bimtek tersebut selain mendapat arahan dari Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Bali dan Pangdam IX Udayana, ratusan Babinsa yang hadir mendapat pengetahuan dasar pengelolaan sampah, Klasifikasi Sampah, Cara Menangani Sampah dan Rantai Nilai Limbah. Selain itu para Babinsa juga diberi wawasan Pengenalan Fasilitas Pengelolaan Sampah dan Cara Pengoperasiannya serta Cara Berkomunikasi Secara Efektif Kepada Masyarakat Tentang Pengelolaan Sampah. (MBP)

redaksi

Related post