PERADI Buka Akses Keadilan untuk Rakyat Kecil, Dukung Upaya Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi

 PERADI Buka Akses Keadilan untuk Rakyat Kecil, Dukung Upaya Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Otto Hasibuan, didampingi jajaran.

MANGUPURA – baliprawara.com

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sangat mendukung upaya Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Otto Hasibuan.

“Seratus persen kita mendukung. Karena pidato bapak presiden itu adalah pidato luar biasa. Dan itu perlu kita dukung keras,” kata Otto didampingi jajaran saat ditemui di sela penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali, Jumat 6 Desember 2024.

Lebih lanjut dikatakan Otto, satu hal keinginan bapak Presiden Prabowo, apapun kita harus bertindak untuk membela rakyat yang yang tertindas, rakyat miskin, rakyat kecil. “Kita harus berpihak kepada rakyat kecil. Dan itu yang diperjuangkan juga oleh PERADI. Termasuk juga usulan pencabutan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 73 Tahun 2015, dalam rangka memperjuangkan rakyat kecil, pelayanan hukum, tidak ada kepentingan dimana mana. Jangan sampai advokat itu tidak berkualitas sehingga advokat itu dirugikan,” Tegas Otto.

Penegasan itu disampaikannya karena selama ini banyak sekali rakyat kecil yang lepas dari pelayanan bantuan hukum. Pasalnya, jangankan meminta bantuan kepada pengacara, mau datang ke kantor pengacara saja mereka tidak tahu, dan harus berfikir untuk mau bayar berapa. “Jadi tugas kami ini di PERADI adalah membuka akses kepada keadilan. Makanya ada namanya access to justice. Kami jemput bola, kalau ada masalah hukum (untuk rakyat kecil-red), silaka datang, kita bela, tidak usah bayar,” ucapnya.

Membela rakyat kecil menurut Otto, merupakan kewajiban hukum bagi PERADI. “Kita harus membuka akses keadilan untuk rakyat Kecil. Kalau mereka sendiri tentu tidak bisa membuka akses keadilan itu. Jadi kita yang harus membuka akses itu supaya mereka terlindungi,” tambahnya.

See also  Dukung Kualitas Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Kontes Pembelajaran Online Guru SMK 

Untuk diketahui, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas), di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali, selama dua hari 5-6 Desember 2024. Rakernas yang dibuka Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, ini, mengangkat tema “Penguatan Peradi sebagai State Organ dan Satu-satunya Organisasi Advokat Indonesia” dan dihadiri seribuan peserta dari 192 cabang se-Indonesia. Rakernas ini telah ditutup secara resmi, Jumat 6 Desember 2024, yang juga dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.

Pada Rakernas ini, pencabutan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 73 Tahun 2015, perihal penyumpahan advokat yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia, menjadi pembahasan penting. Pencabutan itu tentu diyakini untuk bisa meningkatkan kualitas advokat di Indonesia. (MBP)

 

redaksi

Related post