Perbekel Bantah Adanya Pemasangan Police Line di Area Pertokoan di Jalan Sulawesi
DENPASAR – baliprawara.com
Seorang pedagang yang juga pemilik salah satu toko di Jalan Sulawesi, Denpasar, dinyatakan positif Covid-19 dan kini sedang dirawat di RSUP Sanglah Denpasar. Namun demikian, sempat muncul informasi melalui pesan berantai bahwa ada pemasangan police line sekitar area pertokoan di kawasan jalan Sulawesi Denpasar, Kamis (28/5).
Untuk meluruskan informasi tersebut, Perbekel Desa Dauh Puri Kangin Ni Ketut Anggreni Wati membantah kalau disana ada terpasang police line atau garis polisi seperti pemberitaan yang sempat ramai. “Tidak ada pemasangan police line disana, hanya sempat dibatasi dengan tali rapia agar tidak ada yang berjualan disana. Sekarang talinya juga sudah dilepas” tegasnya saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Anggreni, pasien positif ini merupakan wanita berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai pedagang dan juga pemilik toko di Jalan Sulawesi Denpasar. Secara kewilayahan, kawasan tersebut masuk ke wilayah Desa Dauh Puri Kangin. Namun pasien tersebut berdomisili di Jalan Bedahulu Denpasar yang masuk dalam wilayah Kelurahan Peguyangan Denpasar. “Saya sudah berkoordinasi dengan Lurah Peguyangan. Sudah dilakukan rapid test terhadap 3 orang anggota keluarganya yang tinggal di Jalan Bedahulu dan hasilnya non reaktif semua. Kini mereka sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari”, pungkasnya. (MBP)