Percepat Penanganan Covid-19 di Denpasar, 71 Orang PMI di Rumah Singgah Di-Swab Test
DENPASAR – baliprawara.com
Pemerintah Kota Denpasar kembali melakukan swab test kepada 71 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang menjalani masa karantina di rumah singgah, Jumat (29/5). Kegiatan yang bekerja sama dengan RSPTN Universitas Udayana, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19.
Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr. Ni Luh Putu Sri Armini, M.Kes mengatakan, 71 orang PMI Kota Denpasar ini harus dilakukan swab test untuk memastikan mereka negatif atau tidak terinfeksi Virus Corona (Covid-19). “Mengenai hasilnya baru bisa diketahui dalam waktu 2 atau 3 hari kedepan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dr. Sri Armini mengatakan, selama menunggu hasilnya agar para PMI tidak mengalami gangguan psikologis. Untuk itu Pemkot Denpasar memberikan pelayanan psikologis bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa. Dengan memberikan layanan tersebut diharapkan selama menjalankan karantina tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta gangguan psikologis.
Sementara itu Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, swab test ini merupakan salah satu upaya untuk percepatan penanganan Covid-19. Selain itu dengan melaksanakan test, kondisi kesehatan para PMI dapat diketahui dengan jelas.
Menurutnya pelaksanaan swab test massal menjadi penting untuk mengambil langkah selanjutnya terhadap para PMI. Selama pelaksanaan karantina di rumah singgah, kondisi diagnosa kesehatan orang yang dikarantina belum diketahui, sehingga untuk mendukung percepatan penanganan dilaksanakan Swab Test masal dengan menggandeng RSPTN Universitas Udayana.
Ia mengatakan dengan swab test ini, status PMI akan lebih cepat diketahui apakah yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19. “Tentu dengan kegiatan ini dapat mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, serta memberikan informasi akurat tentang diagnosa kesehatan orang yang sedang mengikuti karantina,” jelasnya.
Lebih jauh, Dewa Rai menegaskan yang menjadi ancaman dalam percepatan penanganan Covid 19 di Denpasar adalah kasus transmisi lokal. “Kasus transmisi lokal lebih sulit ketika akan dilakukan tracing karena kontak antara orang bisa sangat luas dan banyak, oleh karena itu diperlukan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Dewa Rai. (MBP)