Peringatan Dini Pasang Maksimum, Sejumlah Pesisir di Bali Berpotensi Rob
Pantai Kuta.
MANGUPURA – baliprawara.com
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Balai Besar MKG Wilayah III mengeluarkan peringatan dini terkait potensi pasang maksimum air laut yang berpeluang terjadi di sejumlah wilayah pesisir Bali pada periode 17 hingga 25 April 2026. Peringatan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap fenomena alam yang dapat memicu kenaikan permukaan air laut secara signifikan, khususnya di kawasan pesisir yang rentan terdampak.
Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa fenomena astronomi menjadi salah satu faktor utama yang memicu kondisi tersebut, sehingga masyarakat pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan selama periode yang telah ditentukan.
Fenomena fase Bulan baru yang terjadi pada 17 April 2026 serta Perigee, yakni kondisi ketika jarak Bulan berada pada titik terdekat dengan Bumi, pada 19 April 2026, berpotensi menyebabkan peningkatan ketinggian air laut maksimum di sejumlah wilayah pesisir Bali.
Adapun wilayah yang diperkirakan terdampak oleh pasang maksimum ini meliputi beberapa kawasan pesisir strategis di Bali. Di antaranya adalah pesisir selatan Jembrana, pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, serta pesisir selatan Kabupaten Klungkung.
Fenomena pasang maksimum ini tidak terjadi secara serentak di seluruh wilayah tersebut. Waktu terjadinya dapat berbeda-beda, baik dari sisi hari maupun jam, tergantung pada kondisi geografis dan dinamika laut di masing-masing daerah. Potensi terjadinya banjir pesisir atau yang dikenal dengan istilah rob menjadi salah satu dampak utama dari peningkatan ketinggian air laut tersebut. Kondisi ini dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir.
Aktivitas di pelabuhan seperti bongkar muat barang berpotensi mengalami hambatan akibat genangan air laut. Selain itu, pemukiman warga yang berada di dekat garis pantai juga berisiko terdampak, terutama jika sistem drainase tidak mampu menahan limpasan air laut.
Tidak hanya itu, sektor ekonomi masyarakat pesisir seperti tambak garam dan perikanan darat juga dapat terganggu akibat masuknya air laut ke area produksi. Hal ini berpotensi mempengaruhi hasil panen serta keberlangsungan usaha masyarakat setempat.
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir diimbau untuk selalu waspada dan siaga selama periode tersebut. Kewaspadaan ini penting guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya genangan air laut yang dapat datang sewaktu-waktu sesuai dengan jadwal pasang.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk terus memantau informasi terbaru terkait kondisi cuaca maritim yang dikeluarkan oleh BMKG Wilayah III. Informasi ini menjadi acuan penting dalam menentukan langkah antisipasi yang tepati. (MBP)