Perkiraan Dampak BI Rate Tetap 5,75 Persen
Oleh Prof. Dr. IB Raka Suardana, S.E.,M.M.
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 5,75 % pada 23 April 2025, yang tampaknya merupakan sebuah langkah strategis di tengah tantangan eksternal yang masih tinggi dan tekanan global yang belum mereda. Keputusan itu dapat dikatakan mencerminkan konsistensi kebijakan moneter yang hati-hati, dengan fokus utama pada stabilitas harga dan nilai tukar rupiah, sambil tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan tetap mempertahankan suku bunga deposit facility di 5 % dan lending facility di 6,5 %, BI menunjukkan komitmen menjaga keseimbangan antara pengendalian inflasi dan menjaga daya saing sektor riil.
Dengan ditahannya BI Rate, sepertinya akan memberikan dampak campuran. Di satu sisi, keputusan ini menjaga biaya pinjaman tetap stabil, yang membantu sektor usaha terutama UMKM dalam menjaga likuiditas dan merencanakan ekspansi. Perbankan cenderung mempertahankan tingkat bunga kredit yang ada, sehingga tidak menambah beban bagi dunia usaha dan rumah tangga yang tengah berjuang menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Namun, di sisi lain, keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa BI masih melihat risiko inflasi yg perlu diwaspadai, meskipun dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 %. Artinya, ruang untuk ekspansi moneter masih terbatas, dan pertumbuhan ekonomi akan sangat bergantung pada stimulus fiskal serta keberlanjutan permintaan domestik.
Keputusan itu juga strategis dalam mempertahankan nilai tukar rupiah yang stabil, mengingat tekanan dari potensi kenaikan suku bunga The Fed dan gejolak geopolitik global. Stabilitas nilai tukar menjadi penting untuk menjaga harga barang impor dan memastikan inflasi tetap terkendali. Ekspektasi pasar terhadap arah kebijakan moneter BI yang kredibel juga akan memperkuat posisi Indonesia di mata investor asing, menjaga aliran modal masuk ke pasar obligasi dan pasar saham domestik.
Bagi Bali, dampak penahanan BI Rate ini dapat dirasakan secara spesifik dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan suku bunga kredit tetap stabil, pelaku usaha di sektor perhotelan, transportasi, dan kuliner memiliki kepastian dalam mengelola pinjaman dan arus kas, terutama dalam masa pemulihan pasca-pandemi. Stabilitas rupiah juga menjaga daya saing harga pariwisata Bali di mata wisatawan mancanegara, karena biaya perjalanan dan pengeluaran wisatawan asing menjadi lebih terprediksi. Di sisi lain, daya beli masyarakat lokal tetap terjaga, sehingga konsumsi domestik—yang kini menjadi penopang utama ekonomi Bali—dapat terus tumbuh. Meskipun demikian, tanpa penurunan sk bunga, permintaan kredit konsumsi mungkin tidak mengalami lonjakan signifikan, yang artinya sektor retail dan properti akan bertumbuh secara moderat. (*)
Penulis, Dekan FEB Undiknas Denpasar