Perkuat Adat dan Budaya, Desa Adat Asak Kembali Gelar Ngaben, Mejong dan Ngeroras Massal

 Perkuat Adat dan Budaya, Desa Adat Asak Kembali Gelar Ngaben, Mejong dan Ngeroras Massal

Rangkaian upacara Ngaben, Mejong dan Ngeroras massal, di Desa Adat Asak, Rabu 21 Agustus 2024.

AMLAPURA – baliprawara.com

Desa Adat Asak, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, kembali menggelar upacara Ngaben, Mejong dan Ngeroras Massal tahun 2024. Dimana pada ngaben massal yang merupakan program lima tahunan dari Desa Adat Asak ini, diikuti sebanyak 137 sawa dan 83 ngelungah.

Menurut Ketua Panitia, Ketut Suta, pada upacara ini, setiap warga yang memiliki sawa, hanya dikenakan biaya sebesar Rp 3,5 juta, sampai ngelinggihang. Sedangkan untuk prosesi ngelungah tidak dikenakan biaya alias gratis.

Ketua Panitia Ngaben Massal Desa Adat Asak, Ketut Suta.

Lebih lanjut dikatakan, untuk rangkaian upacara  pada Selasa 20 Agustus 2024 malam, digelar prosesi Mungkah Tumpang Salu, Narpana, Meras Cucu, dan Mapetik. Sedangkan, untuk upacara lanjutan pada Rabu 21 Agustus 2024, kembali digelar prosesi Narpana yang di puput Ida Sulinggih saking Budakeling, Karangasem.

Pada kesempatan tersebut, juga hadir Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi jajaran, Rabu 21 Agustus 2024. Yang mana pada kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bupati Gede Dana menyerahkan dana sebesar Rp 30 Juta yang diterima langsung oleh Bendesa Adat Asak, disaksikan ketua panitia dan prajuru.

Bupati Karangasem, I Gede Dana, hadiri Ngaben Massal Desa Adat Asak, Rabu 21 Agustus 2024, sekaligus menyerahkan dana sebesar Rp 30 Juta.

Ngaben massal ini kata Suta, digelar sebagai upaya untuk memperkuat keberadaan Desa Adat, sesuai konsep yang dibangun para leluhur masa lalu. Yang mana, melalui upacara ngaben masal ini, bisa mempersatukan masyarakat, karena adanya konsep kebersamaan, bersatu untuk membangun adat. “Konsep Bali untuk memperkuat adat dan budaya, harus dimulai dari Desa Adat. Ke depan, pemimpin Bali termasuk MDA, harus tegas dalam menjaga adat, budaya Bali,” katanya berharap.

Program Ngaben massal ini kata dia, merupakan dukungan dari Desa Adat Asak, dalam upaya membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya adat. Sehingga ke depan, adat dan budaya warisan leluhur ini, bisa terus terjaga. “Pemerintah daerah juga harus membuat karakter berbasis desa adat. Bagaimana kebersatuan dan keberlangsungan adat di Bali sesuai konsep Tri Hita Karana, yakni berdamai dengan Tuhan, berdamai dengan sesama, dan berdamai dengan lingkungan. Maka berbahagialah kita di Bali,” tegasnya.

See also  Restoran di Dalam Gua di Pecatu Akhirnya Ditutup Sementara

Rangkaian upacara Ngaben, Mejong dan Ngeroras Massal ini, sudah diawali dengan prosesi ngangkid atau ngeplugin di setra. Selain itu, ada juga di segara, karena di Desa Adat Asak, ada dua konsep ngaben yakni dibakar dan dikubur (dipendem). Untuk yang dibakar itu merupakan warga arya.d dan yang dipendem merupakan warga Bali Mula yang sudah tinggal di Desa Asak Sejak jaman dahulu.

Rangkaian Ngaben pada Selasa 20 Agustus 2024, dilanjutkan dengan upacara Narpana, Meras Cucu, Maperik. Sementara, untuk Rabu 21 Agustus 2024, juga digelar Narpana, Rejang, Wewalian dan tanggal 23 Agustus dilanjutkan puncak acara dan langsung digelar di Setra.

Bendesa Adat Asak, Wayan Segara.

Bendesa Adat Asak, Wayan Segara, mengatakan, karya Ngaben massal, ngelanus hingga ngelinggihang ini, digelar bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Selain itu, juga untuk menghindari masyarakat agar tidak menggelar ngaben di tempat krematorium. Karena menurutnya, Desa Adat Asak yang merupakan desa adat tua, memiliki adat istiadat yang sangat kuat, dalam mengatur semua warganya.

Yang menarik bahkan, pada upacara ngaben, ada dua versi yang digelar, baik itu versi dikubur dan versi dibakar. “Di Desa Adat Asak ini mungkin satu-satunya ngaben dengan dua versi yakni ngaben versi dikubur dan versi dibakar. Dalam prosesinya, ada dua ‘Salu’ yakni yang dibakar dan yang dikubur,” kata Wayan Segara menuturkan.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk prosesi upacaranya juga berbeda. Yang mana, untuk yang dikubur, setelah upacara ngaben ada lanjutan prosesi yang dinamakan Mejong. Sedangkan, yang dibakar, upacaranya namanya ngeroras.

See also  KSR Team Juara Nec Futurest 2022 Kalahkan ITS, UGM, ITB

Dengan adat budaya yang sangat kuat, MDA juga mengimbau agar sebagai desa adat, bisa melakukan upacara di desa adat sendiri. Tujuannya agar budaya itu bisa tetap dipertahankan. “Kita di Desa Adat Asak tetap mempertahankan dan melestarikan budaya. Ini sudah dilakukan, dan ngaben masal ini dilaksanakan setiap 5 tahun sekali,” ucapnya. (MBP)

cek video di atas.

redaksi

Related post