Perkuat Kerjasama di Bidang Hukum, Indonesia dan Rusia teken MoU
RUSIA – baliprawara.com
Indonesia dan Rusia, terus meningkatkan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara kedua negara. Terutama terkait isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.
Berkaitan dengan hal itu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko. Penandatanganan MoU dilakukan pada Kamis 11 Mei 2023, dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersburg International Legal Forum 2023.
Dikatakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, lingkup kerja sama yang dilakukan, mencakup banyak hal. Di antaranya, Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan. Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.
Lebih lanjut dikatakan, Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.
Yasonna selanjutnya menegaskan bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.
“Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019. Selanjutnya, di bulan Maret tahun 2023 lalu kedua negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali,” katanya
Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Ibu Linggawati Hakim serta delegasi lainnya. (MBP)