Permasalahan LPD Kuta Murni Karena Pandemi, Disbud Bersama BKS serta LP LPD Turun Tangan
MANGUPURA – baliprawara.com
Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung turun langsung mengawal penyelesaian permasalahan yang membelit LPD Desa Adat Kuta. Senin (30/8), Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha bersama Ketua Badan Kerjasama (BKS) LPD Bali Nyoman Cendikiawan dan Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Bali I Nengah Karmayasa, melakukan koordinasi dengan Bendesa Adat Kuta, Kertha Desa Adat Kuta, Sabha Desa Adat Kuta, Pengelola LPD Kuta, Tim Pemulihan LPD Kuta, dan segenap tokoh masyarakat Kuta. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Muspika Kuta, Lurah Kuta dan Kaling se kelurahan Kuta.
Dalam pertemuan tersebut, Mewakili Pemkab Badung, Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha menerangkan, pada dasarnya permasalahan yang dihadapi oleh LPD Kuta adalah tanggungjawab bersama. Sebab LPD adalah milik masyarakat yang dari, oleh dan untuk masyarakat. LPD ditegaskannya bukan lembaga perbankan, melainkan lembaga milik desa adat yang mengelola kekayaan desa adat sendiri. Pihaknya berharap agar seluruh masyarakat Desa Kuta agar bersabar dan tenang. Sebab langkah kerja untuk menyelesaikan masalah sudah akan dilakukan, sehingga masyarakat jangan terlalu khawatir dengan uang mereka yang tersimpan di LPD desa adat Kuta.
“Berdasarkan rapat tersebut telah disepakati, bahwa Tim pemulihan LPD Kuta akan melakukan penyelesaian masalah tersebut secara terukur, cermat, dan terjadwal. Selambat-lambatnya dalam kurun waktu 3 bulan akan ada langkah yang akan diambil, untuk menyelesaikan masalah yang ada dengan sebaik mungkin, sesuai ketentuan yang ada,” terangnya usai pertemuan.
Kedudukan Disbud bagi keberadaan LPD diakuinya merupakan pembina. Karena itulah pihaknya bersama BKS LPD dan LP LPD turun langsung melakukan koordinasi ke bawah, serta senantiasa mengkawal sepenuhnya permasalahan yang ada. Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa tim pemulihan LPd Kuta nantinya akan melibatkan auditor independen di luar LPD, untuk menggambarkan kondisi riil LPD Kuta.
Dari hasil audit itulah nantinya diambil kesimpulan langkah apa yang akan diberikan untuk menangani masalah itu. Salah satunya bagaimana melikuidkan aset nasabah yang mengalami masalah pembayaran, karena faktor pandemi. Hal itu bisa dilakukan dengan mencairkan agunan yang diambil alih (AYDA), untuk nantinya dipakai dalam upaya pemulihan kondisi keuangan LPD.
Ditegaskannya, permasalahan yang terjadi di LPD Desa Adat Kuta murni dipengaruhi oleh faktor pandemi. Sebab, kondisi pariwisata yang mati suri, membuat masyarakat minim pemasukan. Dimana, sektor riil dan informal sudah tidak bergerak, namun konsumsi rumah tangga terus bergerak. Kondisi itu semakin menekan, karena sektor informal yang menyediakan konsumsi rumah tangga, cenderung berasal dari luar daerah. Dengan demikian harus keluar uang dan barang dari Kuta sangat minim. “Pada umumnya LPD di Badung dan Bali hampir semua mengalami kondisi ini. Namun masyarakat kami di Kuta itu yang sangat terdampak. Sebab Kuta merupakan etalase pariwisata kabupaten Badung,” ungkapnya.
Sementara, BKS LPD dan LP LPD Bali juga membenarkan bawa kondisi perkembangan LPD di Bali secara umum sangat terpengaruh akan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Menghadapi hal itu, pihaknya berharap agar setiap pihak menjaga kondusifitas yang ada. Sebab sebesar apapun likuiditas, kalau kondusifitasnya tidak terjaga maka akan tetap berbahaya. “Kondisi internal dan eksternal harus tetap terjaga. Harus ada harmonisasi, komunikasi dan sosialisasi antara pengurus dan prajuru,”ungkapnya.
Karena LPD merupakan milik desa adat, maka penyelesaian masalah itu pada intinya berada di pihak desa adat sendiri. Sekarang tergantung komitmen dari pihak desa adat dalam memajukan LPD yang dimilikinya. Kendati demikian, pihaknya mengaku sangat berterimakasih karena dilibatkan dalam koordinasi tersebut, minimal pihaknya bisa berbagi pengalaman, memberikan masukan dan saran.
Sementara, Ketua Tim Pemulihan LPD Kuta, I Gusti Anom Gumanti, mengaku mengapresiasi turunnya Pemkab Badung untuk ikut urun rembug menangani masalah tersebut. Pihaknya berharap hal itu bisa membawa energi dan vibrasi yang positif, karena hal itu menegaskan bahwa pemerintah ikut turun tangan mengatasi situasi dan kondisi yang ada. Secara faktual, harus diakui bahwa kondisi pandemi berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat yang mengalami kelesuan. Hal itu berdampak pada kondisi masyarakat Kuta yang melakukan kredit di LPD, yang kemampuan membayarnya relatif rendah. “Upaya perlindungan telah dilakukan dengan baik, yaitu melalui relaksasi dan restrukturisasi. Namun masalahnya saat ini uang yang beredar sangat kecil. Inilah yang membawa kendala,” sebutnya.
Pihaknya mengaku cukup menyayangkan, ditengah kondisi itu muncul isu yang dihembuskan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Padahal roh LPD itu sendiri basisnya adalah masyarakat, yang keuntungannya tentu kepada desa adat yang merupakan pengemong kahyangan tiga. Untuk itu pihaknya mengajak semua pihak agar bersama-sama menstabilkan kondisi LPD Kuta, yang dalam kondisi perekonomian lesu. (MBP)