Permudah Pengawasan, 17 Akses Masuk Pantai Kuta Ditutup Permanen

 Permudah Pengawasan, 17 Akses Masuk Pantai Kuta Ditutup Permanen

MANGUPURA – baliprawara.com

Sebagai upaya untuk mempermudah Pengawasan Pengunjung di Obyek Wisata, Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, akhirnya menutup sebanyak 17 akses masuk ke kawasan pantai. Penutupan secara permanen ini, mulai dilakukan Senin 4 Oktober 2021 dengan menggunakan batako putih

Tentunya, selain untuk mempermudah pengawasan pengunjung, penutupan akses ini, juga untuk mengetahui secara pasti kuota orang yang berada di dalam kawasan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di obyek wisata tersebut.

Menurut Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, penutupan akses masuk ke Pantai Kuta yang sudah mulai dikerjakan, yang ditutup secara permanen sebanyak 17 akses dari total 28 akses yang ada. Sementra 3 diantaranya ditutup menggunakan papan yang nantinya digunakan untuk akses para pekerja khususnya petugas kebersihan untuk kebutuhan pengangkutan sampah. Sesangkak, 8 akses dibiarkan terbuka dengan dilengkapi QR Code PeduliLindungi.

“Dari 28 akses masuk, ada 17 akses masuk yang ditutup secara permanen dengan batako putih. Sementara, 3 akses masuk lainnya, hanya ditutup menggunakan papan. Sehingga total yang kita tutup itu ada 20 akses. Sementara, 8 akses tetap di buka dan diisi dengan QR Code PeduliLindungi,” bebernya.

Untuk pekerjaan penutupan akses masuk itu diharapkan bisa selesai dalam dua hari ini. Namun, kalau pemborong mengerjakan cepat bisa lebih baik.. “Karena pengerjaan penutupan menggunakan batu bata, ya kemungkinan dua hari selesai. Tentu harapan kita, penutupan akses itu bisa meminimalisir pengunjung yang masuk ke area pantai yang lolos dari barcode PeduliLindungi itu,” harapnya.

See also  Penguatan Keretakan Tebing Uluwatu Segera Digarap, Tim Teknis PUPR Lakukan Survey Lapangan

 

Dengan QR Code PeduliLindungi ini, tentunya akan mempermudah pendataan kuota yang masuk. Karena setiap barcode PeduliLindungi itu, kapasitasnya hanya 1.000. Dengan kata lain, kalau ada 8 akses masuk dengan barcode, berarti hanya ada 8.000 pengunjung yang masuk,” terangnya.

Dibatasinya kuota pengunjung, kata Wasista sesuai arahan dari Surat Edaran Gubernur Bali yang melakukan pembukaan obyek wisata pantai dengan dengan kapasitas 50 persen. Hal ini semata untuk mencegah klaster penyebaran Covid-19. Wasista juga berharap dengan adanya penutupan dan juga pemusatan akses masuk melalui 8 pintu saja. Pihaknya,  pemerintah Provinsi Bali untuk mengevaluasi kembali penerapan ganjil genap ke area Pantai Kuta. (MBP)

 

redaksi

Related post