Petugas Pos Penyekatan Cekik, Cegat Warga Berniat Mudik
JEMBRANA – baliprawara.com
Larangan mudik mulai diberlakukan sejak Kamis (6/5/2021). Dengan mulai berlakukan larangan mudik ini, penjagaan di pos Penyekatan di Cekik, Gilimanuk, mulai diperketat.
Dari pantauan, sejak Kamis dini hari, jalur Denpasar Gilimanuk tepatnya di Cekik, sejumlah pengendara yang akan mudik baik berkendara motor maupun mobil termasuk penumpang bus dan travel, dicegat. Petugas gabungan dari Polres, Dishub dan TNI yang berjaga di sana, meminta warga untuk putar balik.
Seluruh pemudik diminta kembali termasuk kendaraan. Apabila ada kendaraan umum (bus atau travel) yang nekat membawa pemudik maka penumpang diminta kembali. Bahkan apabila travel bodong, maka kendaraan akan ditahan. Untuk kendaraan barang masih diperbolehkan melintas, baik masuk maupun ke luar Bali.
Untuk diketahui, pemberlakuan larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri tahun 2021 resmi diberlakukan, Kamis (6/5) pukul 00.00 Wita. Penerapan larangan mudik tersebut berlangsung hingga senin (17/5) mendatang.
Menindak lanjuti hal tersebut Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama jajaran Forkompinda Jembrana melaksanakan peninjauan di Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk, Rabu malam (5/5). Peninjauan oleh Bupati Jembrana bersama rombongan diawali dari pos penyekatan di Cekik, selanjutnya bergerak meninjau fasilitas pengecekan GeNose di Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk.
Disela-sela peninjauan tersebut, Bupati Tamba menyampaikan kunjungannya bersama jajaran Forkopimda Jembrana ini guna memastikan pemberlakuan larangan mudik sudah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan gugus pusat.
Selama melakukan inspeksi di Pelabuhan Gilimanuk, petugas tidak menemukan pengendara yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan. “Hasil pengecekan, 400 yang sudah diperiksa kesehatan melalui GeNose ataupun rapid tes antigen, semuanya negatif,” beber Tamba menambahkan. (MBP1)