PKM Jurusan Akuntansi PNB, Beri Pemahaman Tentang Perpajakan BUMDesa di Desa Bongkasa Pertiwi

MANGUPURA – baliprawara.com

Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Bali (PNB), kembali melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang bertempat di Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu 23 Juni 2021. Kegiatan sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi ini, turut dihadiri oleh Sekretaris Jurusan Akuntansi PNB, Ketua Unit Pengabdian PNB, Sekretaris Desa Bongkasa Pertiwi, Ketua serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Mandala Sari di desa setempat.

Dalam meningkatkan perekonomian di Desa Bongkasa Pertiwi, pihak BUMDesa Mandala Sari telah membentuk Sumber Daya Manusia yang baik. Yang menjadi titik fokus BUMDesa dalam menjalankan tugasnya pada tahun 2021 ini adalah bisnis pengelolaan distribusi air bersih atau PAM desa. 

 

Tentu dengan pelaksanaan pengelolaan ini, kebutuhan air bersih untuk masyarakat desa sudah dapat terpenuhi. Selain itu, adapun pengelolaan di bidang perdagangan dan jasa angkut sampah. Namun seperti diketahui, di masa pandemi seperti ini, jasa angkut sampah sementara diberhentikan karena merugi.

Dalam pengabdian kepada masyarakat ini, bimbingan teknis yang diberikan yakni mengambil  tema “Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Desa Bongkasa Pertiwi dan BumDesa Mandala Sari, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung”. 

Pada bimbingan teknis ini, menghadirkan narasumber dosen Jurusan Akuntansi PNB, yakni Dr. Nyoman Darmayasa, BKP., Ak., CA., CADE., CAAT., CPMA., CPA., yang membawakan materi mengenai Update Ketentuan Kewajiban Perpajakan Desa dan BUMDesa Mandala Sari. Pemateri berikutnya yakni Wayan Hesadijaya Utthavi, SE., M.Si., BKP., CADE., CAAT., dengan materi Cara Penyampaian SPT Orang Pribadi dengan menggunakan e-Filling.

See also  Ketua DPRD Badung Terima Audiensi BEM Undhira, Dukung Kegiatan PKM dan UWF

 

Ketua BUMDesa Mandala Sari mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada tim Pengabdian Jurusan Akuntansi PNB karena pelatihan ini dirasa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan BUMDesa, yang memiliki peranan dalam membangun sebuah desa. Dimana secara struktural kepengurusan BUMDesa yang akan berakhir pada tahun 2021 ini, belum memiliki bendahara secara resmi. Dalam pelaksanaan kegiatan ataupun kerjasama, pencatatan keuangan BUMDesa masih dibantu oleh staf yang tidak memiliki latar belakang pendidikan akuntansi maupun perpajakan. 

Maka dengan adanya pelatihan ini, tentu dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan staf tentang akuntansi dan perpajakan yang diterapkan di BUMDesa.

Diharapkan setelah adanya pelatihan dalam perpajakan ini, pihak BUMDesa dapat memahami dan menerapkan regulasi perpajakan serta meningkatkan kesadaran pentingnya membayar pajak pada civitas desa. Selain itu, berkenaan dengan masa pandemi, diharapkan BUMDesa tetap dapat progresif dalam mendorong perekonomian warga setempat. (MBP)

 

redaksi

Related post