Plastik Antara Maslahat dan Mudharat
Sukarsa
Oleh :
Ir. I Wayan Sukarsa, M.M.A.
Gagasan menciptakan material ringan, dapat bertahan lama, tidak mudah rusak, dan murah seperti sebuah mimpi sulit terwujud. Perkembangan IPTEK telah mengubah mimpi menjadi kenyataan atas penemuan ajaib berupa plastik.
Kata “plastik” berasal dari bahasa Yunani Kuno plastikos, berarti “dapat dibentuk atau dicetak”. Plastik memiliki sifat antara lain fleksibilitas, bobot lebih ringan, keamanan dan kebersihan, daya tahan dan umur panjang, tahan terhadap bahan kimia, air, tahan benturan, isolasi termal dan listrik yang sangat baik, biaya produksi relatif lebih rendah, praktis dan mudah didapatkan memuculkan budaya serba praktis, secara tidak sadar sudah menjadi comfort zone, lebih mengutamakan kemudahan, cenderung aman dan bebas risiko dari ekses buruk dan keberlanjutan sehingga sulit dibayangkan bisa berubah.
Perusahaan memainkan peran penting mendorong perilaku untuk memenuhi permintaan pasar terus bertambah, seringkali mengabaikan dampak lingkungan jangka panjang, regulasi dan tanggung jawab, hanya mengejar keuntungan semata.
Plastik menyumbang volume besar dari total sampah padat karena visibilitasnya yang tinggi, menjadi masalah serius, karena telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari aktivitas kehidupan manusia.
Sangat dipahami, banyaknya fungsi plastik, namun tentu harus bijak terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan. Lonjakan permintaan produk plastik setiap tahunnya terus meningkat terutama jenis plastik sekali pakai.
Tantangan pengelolaan plastik adalah infrastruktur yang terbatas, biaya dan kompleksitas daur ulang dan beberapa jenis plastik sulit untuk didaur ulang secara ekonomis, membawa dampak negatif yang luar biasa dan mengkhawatirkan menjadi mimpi buruk bagi lingkungan dan ekosistem yang ada.
Supaya plastik tidak menjadi polusi terbesar, semua pihak terkait harus ikut terlibat dalam mengurangi limbah plastik melalui upaya mengubah pola, mengurangi penggunaan peralatan makan dari plastik, mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai, dan mengurangi penggunaan plastik wrap.
Penggunaan plastik sekali pakai, menimbulkan pertumbuhan secara eksponensial, terjadi semakin cepat dan semakin besar. Jika ingin terbebas dari banjir plastik, perlu melakukan upaya terintegrasi dari hulu melalui edukasi konsumen, meningkatkan pengetahuan tentang konsekuensi lingkungan dari konsumsi plastik dengan membuat pilihan merek yang ramah lingkungan, menumbuhkan komitmen untuk mengurangi penggunaan plastik, pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan kolaborasi dengan pihak swasta dan LSM bekerja sama menerapkan praktik ekonomi sirkular, dan daur ulang di setiap tahap produksi. Pergeseran ini dapat membantu memutus siklus konsumsi dan mengurangi dampak plastik terhadap lingkungan dan Penerapan Peraturan dan Undang-Undang pengelolaan sampah. Untuk mengurangi produksi sampah plastik pada tataran teknis penanganan dan pengurangan, pelarangan pemakaian plastik sekali pakai adalah salah satu instrumen kebijakan yang paling sering digunakan untuk membatasi dan mengurangi timbulan sampah plastik. Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Pergub Prov. Bali. Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah pelarangan penggunaan kemasan plastik di bawah 1 liter, pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai bagi lembaga pemerintah dan swasta, Desa/Kelurahan dan Desa Adat, pelaku usaha, lembaga pendidikan dan tempat ibadah, sebuah pendekatan baru dan inovatif (out of the box) menjadi pilihan yang berat harus dilakukan bagaikan buah simala kama pasti menimbulkan pro dan kontra dari pihak produsen dan konsumen yang telah merasakan nyaman. Gerakan ini dilakukan melihat begitu besar dan parahnya dampak yang ditimbulkan sampah plastik bagi lingkungan pada prisipnya memiliki tujuan mulia menjaga alam dan keberlanjutan pariwisata Bali. Pengelolaan sampah plastik di hilir dengan pengembangan industri daur ulang plastik, mendorong Inovasi penggunaan bahan-bahan alternatif yang dapat terurai secara hayati tidak terlalu berbahaya bagi lingkungan seta mendorong investasi hilirisasi membuka jalan bagi masa depan yang bebas plastik sejalan dengan keberlanjutan ekologis dan kelestarian alam semesta.(*)
Penulis adalah Analis Kebijakan pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung.