Plt Walikota Semarang Siap Hadir di Kongres AFEBI Ke-10

 Plt Walikota Semarang Siap Hadir di Kongres AFEBI Ke-10

Plt Walikota Semarang, Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos. (Foto: Ist)

DENPASAR – Baliprawara.com

Memaksimalkan persiapan Pemilihan dan Penetapan Dewan Pengurus Nasional (DPN) serta Kongres Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (AFEBI) ke-10 Tahun 2022, yang pelaksanaanya di Denpasar Bali pada 5-7 Desember 2022 mendatang dengan tema “Toward Green and Digital Economics and Business Faculties for Sustainable Future”. Panitia Pelaksana melakukan Audiensi dengan Plt Walikota Semarang, Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos secara daring pada Selasa (15/11/2022).

Audiensi dilakukan guna mengundang Walikota Semarang untuk hadir dalam kongres AFEBI ke-10 sekaligus memohon kesediaannya untuk menjadi salah satu pembicara tamu dalam kegiatan tersebut. Hal tersebut didasari oleh kiprah yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang yang sangat progresif dalam mewujudkan pengembangan lingkungan yang hijau dan meraih Peringkat 1 UI Green City Metric 2021.

 

Turut hadir dalam kegiatan audiensi Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) AFEBI Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si, Staf AFEBI Nur Fauzan, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan Dr. Ida Bagus Putu Purbadharmaja, S.E., M.E, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Dr. I Gusti Ngurah Agung Suaryana, S.E., M.Si., Ak, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi Dr. I Gde Kajeng Baskara, S.E., M.M., Ak serta jajaran kepanitiaan inti.

Plt Walikota Semarang Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos dalam pernyataan resminya menyatakan sangat antusias untuk hadir dalam acara yang digagas oleh AFEBI dan dilaksanakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Melalui event yang sangat strategis ini diharapkan akan tercipta sinergitas antara pemerintah dengan universitas dalam mewujudkan green economy di lingkungan kampus. (MBP/Unud.ac.id)

See also  Badung Tandatangani NPHD, Dukung Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 Berjalan Aman

 

tim redaksi

Related post