Polsek Kuta Selatan Data Puluhan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Benoa

 Polsek Kuta Selatan Data Puluhan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Benoa

Pendataan penduduk non permanen di Kuta Selatan, Selasa 13 Mei 2025.

MANGUPURA – baliprawara.com
Polsek Kuta Selatan, kembali melakukan pendataan terhadap penduduk non permanen, di Lingkungan Menesa, Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa 13 Mei 2025. Pendataan kali ini, menyasar lokasi proyek pembangunan Villa Kampial Hill.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, AIPTU I Made Nidia. Pendataan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. Dari kegiatan ini, sebanyak 20 orang penduduk non permanen berhasil didata

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., membenarkan adanya kegiatan tersebut. Kegiatan ini menurutnya rutin digelar di wilayah kerjanya.

“Pendataan penduduk non permanen ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami pastikan setiap pendatang yang tinggal atau bekerja di wilayah kami terdata dengan baik,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan kepada para penduduk non permanen agar segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Lurah Benoa sebagai bentuk kepatuhan administrasi kependudukan. (MBP)

 

See also  Data Penduduk Non Permanen, Kelurahan Sumerta Amankan 17 Orang Tanpa Identitas

redaksi

Related post