Positif Rabies, Dinas Gelar Vaksinasi di Desa Padangan

 Positif Rabies, Dinas Gelar Vaksinasi di Desa Padangan

Vaksinasi Rabies di Desa Padangan, Selasa 9 Januari 2024.(ist).

TABANAN, – baliprawara.com

Adanya temuan kasus gigitan anjing positif rabies di Desa Padangan Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan awal tahun 2024 ini, Dinas Pertanian Tabanan melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan melakukan vaksinasi emergency, pada Selasa 9 Januari 2024. Dari estimasi target 300 sasaran Hewan Penular Rabies (HPR) hanya tervaksinasi 127 ekor anjing dan 7 ekor kucing.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Gde Eka Parta Ariana mengatakan, vaksinasi tak hanya dilakukan hari ini saja, namun akan terus berlanjut. Terlebih setelah adanya kasus gigitan positif rabies, di wilayah desa Padangan masuk zona merah rabies.

“Hari ini divaksinasi 127 ekor anjing dan 7 kucing,”ucapnya..

Eka Parta juga menegaskan, selain vaksinasi tidak ada eliminasi terhadap HPR yang dilakukan. Seluruhnya hanya vaksinasi, untuk mempersempit atau menekan angka kasus gigitan lainnya yang terjadi di Desa Padangan Kecamatan Pupuan.

Ia mengaku, anjing yang menggigit adalah milik Ni Komang Ayu Sintia Dewi, yang memiliki tiga ekor anjing. Sedangkan korban gigitan adalah Ni Nyoman Kasri berusia 74 tahun. Anjing itu oleh pemilik dilepas liarkan, dan dari hasil pengecekan sampel otak anjing positif rabies.

“Jadi hanya satu anjing milik pemilik yang positif. Yang dua tidak terjangkit, dan hari ini juga sudah divaksin,” jelasnya.(MBP/8)

 

See also  Larangan Mudik, Bandara Ngurah Rai Tetap Siagakan Penerbangan yang Bersifat Urgent

redaksi2

Related post