Potensi Retribusi Uji Tera Tinggi, DiskopUKMP Terkendala SDM

 Potensi Retribusi Uji Tera Tinggi, DiskopUKMP Terkendala SDM

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana.

MANGUPURA – baliprawara.com

Potensi pemasukan dari sektor retribusi uji tera/tera ulang alat ukur atau timbangan di Kabupaten Badung ternyata belum mampu tergarap maksimal. Pasalnya Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung masih mengalami keterbatasan personil tenaga uji tera (Penera). Semula, tenaga penera DiskopUKMP berjumlah 3 orang, namun kini jumlah petugas menciut ada 1 orang. 

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana tidak menampik kondisi tersebut. Semula, tenaga yang melaksanakan uji tera (penera) yang dimiliki pihaknya berjumlah 3 orang. Namun karena salah satunya sakit dan satu orang lagi pindah, otomatis pihaknya kini hanya memiliki satu orang penera. Karena itu, ia juga tidak menampik bahwa kebutuhan tenaga penera di Kabupaten Badung sangatlah mendesak. Sebab jumlah sebaran Alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapannya (UTTP) di Badung yang memerlukan uji tera berjumlah 33 ribuan. “Bisa dibayangkan, 1 orang melayani 33 ribuan UTTP. Jadi memang sedikit kewalahan petugas kami di lapangan,” katanya, belum lama ini.

 

Diakuinya potensi pemasukan dari retribusi sektor uji tera sebenarnya cukup tinggi. Namun karena keterbatasan tenaga, maka hal itu belum bisa tergarap maksimal. Saat ini pendapatan dari sektor uji tera maksimal ditarget Rp50 juta, dari sebelumnya sekitar Rp 30 juta. Dalam setahun, petugas maksimal mampu melayani 3 ribu UTTP untuk melakukan uji tera.

Atas kondisi itu, pihaknya mengaku telah memohon agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bisa mensupport penambahan tenaga penera di Badung. Bahkan dalam waktu dekat ini, pihaknya mengaku akan menghadap kepada Bupati Nyoman Giri Prasta, untuk memohon alokasikan tambahan tenaga penera. Sebab tambahan tenaga tersebut nantinya juga berpotensi menambah PAD dari sektor retribusi. Melihat jumlah sebaran UTTP di Badung yang cukup banyak, minimal pihaknya memerlukan tambahan 5 tenaga penera. 

 

“Sebenarnya PLN dan PDAM juga memerlukan uji tera, untuk memastikan akurasi perhitungan tarif mereka. Karena keterbatasan alat dan tenaga, jadi itu belum kita garap. Tapi ini salah satu potensi kedepan sebenarnya yang bisa kita garap untuk menggenjot PAD,” sebutnya sembari menerangkan untuk alat yang diperlukan nantinya bisa diusulkan kepada Kementerian.

Seiring dengan aplikasi Indahnya Terang bulan, tentu kebutuhan SDM penera juga sangat diperlukan. Apabila SDM tidak ditambah, tentu kekuatan pelayanan tidak akan sebanding. Karena itu, sebagai langkah jangka pendek, pihaknya akan memohon kepada Bupati Giri Prasta untuk memindahkan pegawai kompeten yang bisa diajukan menjadi tenaga penera. Minimal tenaga itu berlatar belakang teknik mesin, untuk nantinya di didik menjadi penera dan mencari cap berhak. Namun kedepan, pihaknya menilai Pemkab Badung perlu membuka formasi CPNS untuk tenaga penera secara bertahap. (MBP)

 

See also  Layani Kebutuhan Masyarakat Manfaatkan Media Online, Walikota Denpasar Keluarkan Surat Edaran

redaksi

Related post