PPKM di Kelurahan Sanur, Warga Mulai Taati Prokes

 PPKM di Kelurahan Sanur, Warga Mulai Taati Prokes

DENPASAR – baliprawara.com

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lingkungan Kelurahan Sanur,berjalan kondusif. Pasalnya, sudah banyak masyarakat yang sadar dan menaati Protokol Kesehatan dan Jam Operasional buka. Hal ini  disampaikan Lurah Sanur, IB. Raka Jisnu saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (22/1).

“Selama PPKM di Kelurahan Sanur ini, masyarakat sudah sadar akan pentingnya Prokes dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak melakukan kerumunan di satu tempat. Jadi selama PPKM ini di Kelurahan Sanur berjalan kondusif, walaupun demikian kita tetap mengikatkan masyarakat dan selalu mengedukasi warga tentang pentingnya prokes, baik itu di luar rumah maupun di dalam rumah,” ungkap Jisnu.

Selain itu juga dilakukan sosialisasi dan pengecekan kepada masyarakat non permanen dan yang berkunjung ke lingkungan kelurahan Sanur dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yakni pengecekan suhu badan dan himbauan memakai masker.

Selama ini, Kelurahan Sanur di dalam menerapkan pelaksanaan PPKM  menggunakan sistem 2 shift, yakni pagi dari pukul 08.00 s/d 15.00 wita dan sore dari pukul 15.00 s/d 22.00 wita dengan masing-masing 5 orang di setiap lingkungan.

“Saat PPKM ini kami juga membagikan masker kepada masyarakat di pasar sembari terus mengedukasi warga yang berbelanja untuk selalu menjaga jarak, menggunakan masker dengan benar dan mencuci tangan dengan rutin. Untuk itu Kami harapkan dengan kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar dan khususnya di wilayah Kelurahan Sanur. Walaupun sebagian besar masyarakat kami telah mentaati prokes dan mematuhi pemberlakuan jam malam, edukasi ini harus tetap mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kesehatan bersama,” ungkap Jisnu. (MBP)

See also  Pasien Positif Covid-19 di Bali Sebanyak 92 Orang, 10 Kasus Merupakan Transmisi Lokal

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *