PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus

 PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan.

DENPASAR – baliprawara.com

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Senin 9 Agustus 2021, mengumumkan perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2. Yang mana perpanjangan ini kembali berlaku hingga Senin, 16 Agustus nanti.

 “Atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Menko Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali dalam keterangan pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Dikatakan luhut, pelaksanaan PPKM Jawa-Bali ini, terus.dilakukan evaluasi setiap 1 minggu sekali. Sementara, untuk yang di luar Jawa-Bali, dilakukan evaluasi setiap 2 minggu sekali.

 

Penerapan perpanjangan PPKM Level 4,3, dan 2, sudah dilakukan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus lalu, dan berhasil menurunkan sebesar 59,6 persen kasus dari puncak kasus yang terjadi pada 15 Juli 2021. Untuk itulah, Menteri Luhut menyampaikan kalau pelaksanaan PPKM sejauh ini sudah sangat baik. Tentu momentum yang cukup bagus ini kata dia  harus terus dijaga.

Sementara, terkait keputusan tersebut, akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri secara lebih detail. “Dalam keputusan lebih detil ini, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya, sehingga detil-detil pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi,” ujarnya. (MBP1

 

redaksi

Related post